Notification

×

Iklan

Iklan

7 Karyawan PT. Timbang Langsa Dipecat Setelah "Makan Buah Simalakama"

Kamis, 05 Desember 2019 | Desember 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-05T15:23:37Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | LANGSA --
Manejer Perusahaan Perkebunan PT Timbang Langsa, diduga telah bertindak semena mena terhadap karyawannya yang telah mengabdi puluhan tahun dipaksa harus mengundurkan, diduga skenario Itu diciptakan agar perusahaan tersebut terhindar dari kewajibannya membayar jasa pekerja yang sudah lebih sewindu mengabdi ditempat itu, Kamis (5/12).
Akibat tidak Koperatif Maneger di perusahaan itu dalam membela ke 7 orang karyawan, masing masing: Lilik, bagian pemanen. Suharyono, Supir, Sumardi, bahagian Gudang. Chandra. gudang, Ramli, Mechanic. Zul, Mechanic, Adi Pelet, dimana  telah mengabdi di perusahaan itu lebih 30 tahun, ditelantarkan begitu saja. 

Salah seorang karyawan disana mengatakan, seharusnya Pihak PT. Timbang Langsa, memenuhi kewajiban untuk membayar hak hak karyawan, sesuai undang undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. 

Informasi diperoleh, ke 7 karyawan yang telah kehilangan pekerjaan itu akan mengugat, Mistak selaku Maneger, Perusahan Perkebunan Sawit yang berlokasi di perbatasan Kota Langsa, dengan Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Amir, selaku Papam di Perusahaan itu, mereka yang mengundurkan diri itu terkait adanya dugaan pencurian barang milik kebun, seandainya mereka tidak mengundur diri dari pekerjaannya, maka pihak perusahaan, akan melaporkan ke 7 personil tersebut ke ranah hukum.

Amir menjelaskan apa yang dilakukannya ini peraturan dan perintah dari pemilik perusahaan, jadi, kalau mereka tidak bersedia mengundurkan diri...,yaa....kita minta diusut.

Keterangan yang dihimpun dari sejumlah karyawan yang tidak bersedia ditulis namanya, kasus yang dituduhkan terhadap Suharyono, terkait 5 liter minyak solar, untuk mesin boat memancing ke laut.

Sedangkan karyawan lain, mereka dituduhkan, pada bulan yang lalu telah melakukan pencurian Ban mobil sebagai stock yang disimpan dalam gudang milik perkebunan itu. 

Dasar modal dusta itulah mereka harus mengakui dan harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pekerjaannya yang telah mereka tekuni lebih 30 tahun. 

Bila tidak bersedia, kami akan dilaporkan ke polisi dan melanjutkan sampai ke meja hijau (Pengadilan), ungkap sumber tadi.

Ketika sejumlah awak media melakukan observasi dan chek and the richek, ke kantor Direksi PT. Timbang Langsa, terkait kasus kehilangan Ban yang berakhir, ke pemutusan hubungan kerja "dibawah tekanan" ini, terungkap bahwa Ban yang dilaporkan itu bukan hilang, tapi salah hitung (terselib), dalam bentuk laporan pembukuan Administrasi, ungkap sumber yang layak dipercaya di perusahan itu. 

Hasil pantauan media ini dari sejumlah wartawan, pada Selasa petang (3/12), terkait masalah kasus pemutusan hubungan kerja antara Karyawan PT. Timbang Langsa berakhir bagaikan "drama" diselesaikan secara "damai" yang disaksikan, langsung oleh Geuchik Timbang Langsa M. Sari. Pak Wen, (Tuhan Peut), Mistak Manejer, Papam serta petugas dari Polsek setempat.

PASRAH TAPI TAK RELA
    
Ke 7 karyawan yang telah mengabdi, lebih 30 tahun itu terkesan, pilu dan kecewa hatinya. Mereka bagaikan, makan buah simalakama, mau tidak mau harus, memilih dua opsi. karena bila menerima keputusan dari perusahaan, mereka harus mengundurkan diri, hilangan mata pencarian dan haknya.

Seandainya, tidak menerima syarat yang diajukan perusahaan, mereka harus berada dalam jeruji besi (sel penjara).

Namun yang jelasnya malam Rabu kemarin, Suhar telah mengambil keputusan dibawah "tekanan" walaupun pasrah, tapi tak rela. Dia telah berkumpul lagi dengan keluarganya yang sejak siang hari Selasa membezuknya akibat sudah berhari hari di Polsek. 
    
Kabarnya, Suhar sempat ditahan hampir seminggu lamanya di Polsek Langsa barat, dikarenakan tidak bersedia mengundurkan diri, dari tempat dia menghidup kan anak istrinya selama puluhan tahun itu. Namun Amir membantah keras melaui telp selulernya, hanya ditahan 3 hari. 
      
Mistak, Maneger PT.Timbang Langsa yang di dampingi Kepala Pengamanan Amir, saat ditemui awak Media, Rabu (3/12) diruang Polsek Langsa Barat,  membenarkan adanya penahanan 2 tersangka yang terkait pencurian minyak. "Ini sedang dilakukan pencabutan, perkaranya untuk berdamai.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update