Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Paripurna ke 4 DPRK Atam terhadap RAPBK 2020, Unsur Pemda di Wakili Asissten

Kamis, 28 November 2019 | November 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-28T11:56:08Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Pada Sidang Paripurna Ke 4 Penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang terhadap RAPBK tahun 2020, Kamis (28/11) yang berlangsung diruang sidang Utama Kantor DPRK, dari unsur Pimpinan Pemerintah Daerah hanya di wakili oleh Asissten II bidangi Administarasi, Ir. Adi Darma.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST mengatakan, berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, jumlah anggota DPRK yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sejumlah 25 orang.

"Paripurna DPRK Aceh Tamiang dimulai secara terbuka  dan dibuka untuk umum dalam agenda Rapat Paripurna Ke 4 Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Tamiang terhadap RAPBK (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten) tahun 2020," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Tamiang yang juga juru bicara Badan Anggaran, Desi Amelia menjelaskan, pada prinsipnya Badan Anggaran Dewan menginginkan RAPBK Aceh
Tamiang Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas bersama, pada saat pelaksanaan kegiatan nya dapat di realisasikan, ini benar benar dapat di manfaatkan oleh masing-masing SKPK semaksimal mungkin demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.

"Badan Anggaran  menekankan Pemerintah Daerah dalam penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan Otsus agar dapat dibahas bersama dengan Anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang sehingga program yang dibuat dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan di inginkan oleh masyarakat Aceh Tamiang," ungkapnya.
Desi Amelia menyerahkan RAPBK kepada Ketua DPRK Suprianto,ST
Desi Amelia meminta pihak Eksekutif agar dalam penggunaan Anggaran DAK dan Otsus harus tepat sasaran dan merata diseluruh Kabupaten Aceh Tamiang, karena ada beberapa daerah tidak tersentuh dengan Anggaran DAK dan Otsus tersebut, sementara ada daerah juga yang setiap tahunnya selalu mendapatkan Anggaran DAK dan Otsus, ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

" Pihaknya menyarankan Bupati Aceh Tamiang agar benar-benar dan serius memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Tamiang khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas-Puskesmas serta Pustu Pustu yang ada," ujar Desi.

Menurut dia, dalam hal Penataan Kota Kualasimpang, pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar mem perhatikan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota dan rencana pola wilayah kota yang meliputi, kawasan lindung kota dan kawasan budi daya kota serta mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan antar sektor.

"RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 antara lain, pendapatan sebesar Rp (1.356.109.893.020,00), Belanja (Rp 1.368.109.893.020,00) dan Pembiayaan Daerah sebesar (12.000.000.000,00.)," kata Jubir Panggar.

Amatan wartawan, sampai selesainya sidang Paripurna tersebut, tidak tampak kehadiran Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Aceh Tamiang.[]TN-W015
×
Berita Terbaru Update