Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Paripurna 5, Asissten II Setdakab jadi Plh.Sekda Atam

Jumat, 29 November 2019 | November 29, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-29T09:51:29Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
*67 PDPK Jadi Sorotan Fraksi*
Tamiang News.com | KARANG BARU -- Dalam Sidang Paripurna ke 5 (Penutup) penyampaian Fraksi-fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang terhadap RAPBK tahun 2020, di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Asissten II Setdakab, mewakili Sekda menjadi Plh Sekda Aceh Tamiang.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST mengatakan, Berdasarkan, berdasarkan laporan sekretaris dewan bahwa anggota dewan yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sejumlah 28 orang dengan demikian rapat paripurna hari ini sah untuk dilaksanakan. 

"Rapat paripurna ini yang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan penandatanganan persetujuan bersama dan pembacaan keputusan DPRK Aceh Tamiang nomor 19 tahun 2019 tentang persetujuan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020," terangnya.

Ada beberpa pandangan Fraksi yang lebih menekankan kepada Bupati terhadap transparansi agar dapat menyeleksi kembali terhadap PDPK yang berjumlah 67 orang yang diangkat dari berbagai SKPK tanpa dibahas dengan anggota badan anggaran DPRK Aceh Tamiang.
Sementara itu, Asissten II Setdakab Aceh Tamiang yang juga Plh. Sekda, Ir. Adi Darma mengatakan, bahwa di bulan Januari 2020 seluruh kegiatan sudah berjalan sesuai dengan saran Badan Anggaran tapi penyesuaian-penyesuaian nomenklatur dan rekening belanja lebih lanjut masih dilaksanakan baik yang dilakukan TAPK ataupun sesuai arahan dari Pemerintah Aceh berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Aceh, terhadap penyesuaian-penyesuaian ini.

"Pihaknya mengharapkan dapat dimaklumi bersama dalam memperhatikan pelaksanaan saran-saran Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang yang disampaikan
pada Sidang Paripurna," ungkapnya. []TN-W015
×
Berita Terbaru Update