Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Pol PP dan WH Aceh Gelar Rakor Antara Perangkat Gampong

Selasa, 26 November 2019 | November 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-26T10:59:49Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Dalam rangka menciptakan lingkungan Gampong yang aman, tenteram dan tertib, SatPol PP dan WH Aceh menggelar kegiatan peningkatan Koordinasi antara Perangkat Gampong dan Aparat Keamanan bertempat di aula Hotel Grand Area Kacamatan Karag Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (26/11).
Kegiatan tersebut bertemakan "Demi Terciptanya Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan Wilayah". 

Kasat Pol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH.MM dalam laporannya menyampaikan, dalam rangka untuk menciptakan lingkungan Gampong yang aman, tentram dan tertib, maka perlu dilakukan peningkatan koordinasi antara perangkat Gampong dan aparat keamanan.

Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Saman Polisi Pamong Praja, Peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Gampong.
Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Kegiatan ini dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Petangkat Aceh (DPA-SKPA) Satuan Poiisi Pamong Praja dan Wilayatui Hisbah Aceh Tahun Anggaran 2019, sebut Jalaluddin.
Dikesempatan sama, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, bahwa tujuannya adalah untuk mencapai satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat oleh karena itu karena tugas kita sasarannya adalah masyarakat Bagaimana masyarakat.

Untuk menciptakan supaya masyarakat hidup aman, sejahtera dan bebas dalam berusaha meningkatkan kualitas hidupnya di berbagai bidang.

Kesejahteraan masyarakat bisa kita lakukan melalui program-program pembangunan apabila keamanan ketentraman dan ketertiban bisa tercipta secara Kondusif.

Pembangunan dapat di laksanakan dengan berbagai aspek dan dengan berbagai bidang apabila tidak terjadi suatu kondisi keamanan rakyat, jika keamanan tidak berfungsi,  ketentraman dan ketertiban tidak harmonis ini adalah sebagai potensi mengganggu pelaksanaan pembangunan.

Untuk menciptakan situasi kondusif dalam suatu wilayah harus dilakukan secara paralel pemerintah daerah.

Oleh karena itu, sebelum permasalahan didesa diserahkan ke SatPol PP maka terlebih dahulu dilakukan penyelesaiannya di tingkat Gampong/desa, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan unsur perangkat Gampong/desa.

Jika persoalan tersebut belum juga mendapatkan hasil atau penyelesaiannya, maka mintalah masukan dari pada tokoh adat dan tokoh masyarakat, tegasnya.

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH MH melalui Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang drh. Asma'i mengatakan, terima kasihnya kepada SatPol PP dan WH Aceh atas terlaksananya kegiatan ini.

Beliau juga sepakat denga apa yang di sampaikan oleh Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Aceh, sehingga dalam penerapan peningkatan keamanan di bumi Serambi Mekkah ini dapat direalisasikan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung sepenuhnya atas program ini, bahkan Bupati Aceh Tamiang H.Mursil SH., M.Kn telah menerapkan program tersebut melalui aturan-aturan daerah, sehingga terciptanya kondisi yang aman dan Kondusif.

Ditambahkannya, saat ini Pemerintah Aceh Tamiang juga telah memberlakukan, agar masyarakat untuk tidak mengadakan hiburan di malam hari terutama pada kegiata pernikahannya dan sebagainya.

Jika hal itu terjadi, Bupati juga tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi berat terhadap orang yang memberi izin akan hal itu.

Begitu juga kepada para kepala desa atau Datok penghulu, untuk dapat menerapkan di desanya masing-masing atas peraturan yang telah ditetapkan, jikapun dilanggarnya akan diberikan sanksi tegas pula, kata drh. Asma'i mengakui sambutannya.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si, Kasat Pol PP dan WH Aceh Jalaluddin, SH.MH, juga turut dihadiri para Kabid, para Kasi dan Staf Linmas Provinsi Aceh, Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang drh.Asma'i, Sekretaris Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drs. Razali, Kasdim 0117/Atam Mayor Inf A. Yani, Kasat Binmas Iptu P. Siregar, Babinsa 5 orang, Bhabinkamtibmas 5 orang, Aparatur Kecamatan 10 orang, Perangkat Gampong 10 orang, Tokoh Masyarakat 10 orang, SatPol PP dan WH Aceh Tamiang 10 orang dan Satlinmas Keamanan 10 orang dan para tamu undangan lainnya.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update