Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Pelaku Illegal Tapping di Aceh Tamiang di Cokok Polisi, Satu Orang Merupakan DPO

Selasa, 26 November 2019 | November 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-26T07:41:16Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Kerjasama erat antara PT Pertamina  (Persero) melalui afiliasinya, PT Pertamina EP Asset 1 Rantau dan Kepolisian dapat menggagalkan sekaligus meringkus empat pelaku illegal tapping dan berhasil menyita 980 liter minyak mentah (Crude oil) hasil curian, Selasa (26/11).
Keempat pelaku tersebut yakni, IW (46), SK (40) keduanya merupakan warga Kampung Medang Ara Kecamatan Karang Baru, dan ID (40) serta ES (40) yang merupakan warga Kampung Tanjung Seumentoh Kecamatan yang sama. 

"Ke empat tersangka itu diamankan dari dua lokasi berbeda", ungkap Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi. Senin (25/11) malam.

Sekira pukul 14.30 wib petugas berhasil mengamankan IW di rumahnya di kampung Medang Ara yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak hasil curian. 
Tak lama berselang ketika polisi sedang melakukan penangkapan terhadap IW, datang ES membawa minyak mentah dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah IW. ES pun langsung ikut kami amankan, katanya. 

Setelah menangkap keduanya, polisi melakukan pengembangan. Sekira pukul 20:00 wib, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, ID dan ES. Keduanya ditangkap di rumahnya di Kampung Tanjung Seumentoh. 

"Setelah dilakukan pengembangan kami berhasil menangkap dua orang lagi, salah satu merupakan DPO, yakni ES", katanya. 

ES, kata Tarmidi, merupakan salah satu pelaku yang berhasil lolos ketika dilakukan penangkapan pada bulan Agustus lalu dengan kasus yang sama, sehingga terhadap ES telah dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO). 
Penangkapan ke empat pelaku itu, kata Kapolsek berawal dari laporan dua orang security PT Pertamina, H Sawaluddin Indra dan Arifudin bahwa IW dan SK melakukan pencurian minyak mentah. 

"Dari hasil laporan itu, petugas bersama security pun langsung melakukan penangkapan terhadap mereka", ujarnya

Sementara itu, IW kepada TamiangNews.com mengatakan bahwa pencurian minyak mentah itu sudah empat kali dilakukannya. 

Ia pun mengaku minyak hasil curiannya tersebut dia jual dengan cara menitip kepada pengumpul minyak mentah dari Aceh Timur, untuk dijual ke Sumatera Utara. 

Kini ke empat pelaku itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan mendekam di balik jeruji besi.[]TN-W007

×
Berita Terbaru Update