TamiangNews.com | KARANG BARU --- Untuk menegakan Syariat Islam secara Kaffah di Bumi Muda Sedia dan sesuai dengang Visi Misi Bupati Aceh Tamiang, Dinas Syariat Islam dan Satpol Pamong Praja/WH Kabupaten ini serta di bantu TNI/Polri melakukan Razia Gabungan, dengan target kali di tempat tempat, Hotel, Wisma, Cafe, Karaoke, Rabu (27/11) malam.
Dalam aksi Razia gabungan itu, tim berhasil mengamankan sepasang insan berlainan jenis masing masing berinisial TII dan S terakhir di ketahui bukan muhrimnya sedang berduaan di kamar Penginapan S Kecamatan Karang Baru, sebutnya.
Kepala Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, drh. Asma'i melalui Kabid Penegakkan dan perundang-undangan daerah Mustafa Kamal S.Pi membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan bukan muhrim di sebuah kamar Penginapan S.
Mustafa menambahkan, kasus tersebut tetap akan dilanjutkan, demi menegakkan Syari'at Islam sehingga dapat mengurangi perbuatan keji dan mungkar, tegas Mustafa.
Semoga dengan kegiatan Razia rutin ini mengurangi maksiat yang ada di Aceh Tamiang terhindar dari azab musibah dari Allah.
Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Samsul Rizal, S.Ag, yang dihubungi TamuangNews.com melalui telepon selularnya tidak diangkat.[]TN-W007