Notification

×

Iklan

Iklan

DPP LSM Gadjah Puteh Tuding Surat Edaran Bupati No.523/7004, Surat Mainan

Minggu, 24 November 2019 | November 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-24T15:31:58Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- DPP LSM Gadjah Puteh sesalkan isi surat edaran Bupati Aceh Tamiang yang terkesan tanpa uji atau pemeriksaan secara jelas, menerbitkan Surat Edaran nomor 523/7004 tanggal 19 November 2019 tentang Isu Pencemaran Virus Colera Babi layaknya hanya surat mainan. 
Sayed Zahirsyah 
Padahal, surat tersebut merupakan surat resmi dari pimpinan daerah kepada warganya sebagai penenang dan kepastian untuk mengkonsumsi ikan di tengah maraknya isu colera dari bangkai babi yang tercemar di perairan.

“Mestinya dalam edaran itu disampaikan, bahwa ikan di perairan Tamiang aman dikonsumsi, karena sampel ikan telah diuji di laboratorium dengan hasil tidak terpapar virus,” ucap Ketua DPP LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah kepada, Minggu (24/11).

Jika menyatakan aman, lanjutnya, ya harus ada pembuktiannya, begitu juga sebaliknya, jika tidak aman juga ada dasarnya, sehingga warga Aceh Tamiang atau yang mengkonsumsi ikan dari perairan Aceh Tamiang punya kepastian.

“Atau mungkin Bupati juga bisa menyampaikan, selama sepekan ini saya (bupati_red) dan staf terus memakan ikan dari perairan Tamiang, alhamdulilah sampai saat ini masih sehat saja,” sebut Sayed mencontohkan.

Pihaknya juga menyoroti poin kedua pada edaran tersebut yang menyebutkan bahwa nelayan Aceh Tamiang menangkap ikan di tengah laut dengan jarak ratusan mil.

“Kita kan tau nelayan kita di Tamiang itu nelayan tradisional, ratusan mil yang disebutkan itu berapa jaraknya, kenapa tidak pasti, berarti kan bupati tidak pernah tau selama ini nelayannya sejauh mana pergi melaut,” terang Sayed yang akrab disapa Waled itu.

Ia juga menambahkan, boleh jadi jarak itu 500 mil karena itu juga termasuk ratusan mil. Pertanyaannya, apa mungkin nelayan Tamiang melaut sampai dengan jarak 500 mil dari pantai, sedangkan wilayah ZEE saja hanya 200 mil dari pantai.

Gadjah Puteh juga memberi masukan kepada Bupati Aceh Tamiang dalam membuat redaksi surat terkait jarak penangkapan ikan yang dilakukan para nelayan agar merujuk pada peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Gunakanlah dasar Permen KKP Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Jadi, tidak asal sebut bahwa nelayan menangkap ikan ratusan mil dari pantai, itu bisa jadi tertawaan publik,” cetusnya.

Sudah jelas dalam Permen KKP tersebut, untuk jalur penangkapan ikan I, timpal Sayed, terdiri dari jalur penangkapan ikan IA, meliputi perairan pantai sampai dengan 2 (dua) mil laut yang diukur dari permukaan air laut pada surut terendah, dan jalur penangkapan ikan IB, meliputi perairan pantai di luar 2 (dua) mil laut sampai dengan 4 (empat) mil laut.

“Sementara, jalur penangkapan ikan II, meliputi perairan di luar jalur penangkapan ikan I sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari permukaan air laut pada surut terendah. Sedangkan Jalur Penangkapan Ikan III, meliputi Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan perairan di luar Jalur Penangkapan Ikan II,” tandasnya.

Sementara itu ditpat terpisah, Panglima Laot Banda Mulia, Muhammad Mustataruddin ketika di hubungi, Minggu (24/11) malam mengatakan, bahwa nelayan dibawah kordinasinya hanya melaut sejauh 30 mil dari bibir pantai untuk mencari Ikan.

“Kita mencari ikan hanya sejauh 30 mil dari bibir pantai tidak sampai ratusan mil,” sebutnya.

Terkait isu virus colera babi, lanjut Mustaruddin, hingga saat ini tidak ada pengaruh dengan harga ikan, konsumen juga seperti biasa.

Begitupun dengan para nelayan, kami tetap melaut seperti biasa. Hingga saat ini, kami juga belum pernah menemui bangkai babi di perairan kami,” jelas Panglima Laot yang akrab disapa Yong Amad itu.

Ketika disinggung pernah atau tidaknya perwakilan pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang turun ke lapangan pasca merebaknya isu virus colera babi, Yong Amad mengatakan, belum ada perwakilan pemkab Aceh Tamiang yang menemui dirinya ataupun turun ke lapangan.

“Bupati belum pernah turun, kalau mau turun pasti kasih tau ke saya,” tandasnya.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update