TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Sempat muncul protes dari guru karena adanya rencana membayar separuh Tunjangan prestasi kinerja (TPK) untuk tahun ini.
Akhirnya, Pemko Banda Aceh akhirnya memastikan Tunjangan prestasi kinerja (TPK) untuk guru akan dibayar penuh, tanpa pemotongan.
Namun pembayaran akan dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh, Dr Saminan MPd, Kamis (17/10/2019) di Kantor Disdikbud Banda Aceh.
Saminan mengatakan pihaknya tetap akan dibayar TPK kepada semua guru di Banda Aceh sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pembayaran TPK akan dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama dibayar untuk satu semester, sesuai kalender sekolah.
Lalu anggaran sisa akan disesuaikan lagi untuk pembayaran TPK beberapa bulan selanjutnya, antara dua hingga tiga bulan.
Kemudian sisa TPK yang belum terbayar, maka akan dibayarkan tahap kedua yaitu awal 2020, antara Januari atau Februari.
Saminan mengatakan, TPK tidak bisa dibayar sekaligus karena ia harus mengacu pada absensi dan jam mengajar guru tersebut, sehingga untuk bulan yang belum berjalan tidak bisa dicairkan.
“Ini kan masih Oktober belum bulan 12, karena TPK ini dibayar setelah bekerja, makanya tahap kedua harus dibayar Januari,” ujar Dr Saminan.
Kadisdik Banda Aceh itu juga membantah kekhawatiran guru mengenai adanya isu TPK harus berbagi dengan guru madrasah.
Karena, katanya, Pemko Banda Aceh memang sejak beberapa tahun terakhir terus membayar TPK guru umum dan guru madrasah.
Sehingga untuk tahun ini, TPK tetap akan diberikan untuk guru sekolah umum dan madrasah, sesuai kinerja dan kehadirannya masing-masing.
Hanya saja, khusus guru MA masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Banda Aceh.
Karena selama ini guru SMA/SMK yang sederajat dengan MA tidak lagi berada di bawah Pemko Banda Aceh. Sehingga untuk guru SMA masih akan dibahas dan dipertimbangkan. [] SERAMBI
Akhirnya, Pemko Banda Aceh akhirnya memastikan Tunjangan prestasi kinerja (TPK) untuk guru akan dibayar penuh, tanpa pemotongan.
Namun pembayaran akan dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh, Dr Saminan MPd, Kamis (17/10/2019) di Kantor Disdikbud Banda Aceh.
Saminan mengatakan pihaknya tetap akan dibayar TPK kepada semua guru di Banda Aceh sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pembayaran TPK akan dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama dibayar untuk satu semester, sesuai kalender sekolah.
Lalu anggaran sisa akan disesuaikan lagi untuk pembayaran TPK beberapa bulan selanjutnya, antara dua hingga tiga bulan.
Kemudian sisa TPK yang belum terbayar, maka akan dibayarkan tahap kedua yaitu awal 2020, antara Januari atau Februari.
Saminan mengatakan, TPK tidak bisa dibayar sekaligus karena ia harus mengacu pada absensi dan jam mengajar guru tersebut, sehingga untuk bulan yang belum berjalan tidak bisa dicairkan.
“Ini kan masih Oktober belum bulan 12, karena TPK ini dibayar setelah bekerja, makanya tahap kedua harus dibayar Januari,” ujar Dr Saminan.
Kadisdik Banda Aceh itu juga membantah kekhawatiran guru mengenai adanya isu TPK harus berbagi dengan guru madrasah.
Karena, katanya, Pemko Banda Aceh memang sejak beberapa tahun terakhir terus membayar TPK guru umum dan guru madrasah.
Sehingga untuk tahun ini, TPK tetap akan diberikan untuk guru sekolah umum dan madrasah, sesuai kinerja dan kehadirannya masing-masing.
Hanya saja, khusus guru MA masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Banda Aceh.
Karena selama ini guru SMA/SMK yang sederajat dengan MA tidak lagi berada di bawah Pemko Banda Aceh. Sehingga untuk guru SMA masih akan dibahas dan dipertimbangkan. [] SERAMBI