TamiangNews.com | KARANG BARU -- Guna menegakan hukum Syariat Islam dilaksanakan secara Kaffah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Sat Pol PP Aceh Tamiang kembali Menggelar Razia PNS dan Busana Muslim, Rabu (30/10).
Adapun pelaksanaan razia tersebut Sat Pol PP dan WH dilakukan di pusat pasar pagi kota Kualsimpang dengan melipatkan personil Polisi Militer dan personil Polsek Kota Kualsimpang.
Razia tersebut di Komandoi oleh Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh. Asma'i melalui kepala bidang Penegakkan dan Perundang-undangan sat pol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa, S.Pi.
Kasi Ops Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh M. Ayub S. Ag saat di konfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam melakukan penertiban bagi para PNS dan berbusana muslim dan kegiatan ini sesuai peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang penertiban, sebutnya.
Di waktu yang sama, penyidik WH Lili Dirtayani, S.Ag mengatakan, untuk razia hari ini pihaknya tidak mendapatkan PNS, namun terjaring pula beberapa warga yang melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan berbusana muslim, terangnya.
Sesikitnya ada 13 warga yang dapat terjaring, dan telah kita data nama dan alamatnya serta telah diberikan binaan dan peringatan kepada mereka untuk tetap berbusana muslim, imbuhnya.
Selain itu, tambahnya, terjaring pula dua siswa yang berseragam tanpa ada surat keterangan dari pihak sekolah, itu juga kita lakukan pendataan dan peringatan untuk tidak berkeliaran diluar pada jam belajar, sebutnya.
Dari pantauan awak media yang berada dilokasi saat berlangsungnya razia, turut pula dihadiri oleh Kepala bidang Penegakkan dan Perundang-undangan sat pol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa, S.Pi, Kasi Ops Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh M. Ayub S. Ag, kasi penyidik Sat Pol PP dan WH Kamaruzzaman, penyidik Lili dirtayani, S.Ag serta sejumlah personil Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, personil Polisi Militer Den Pom 1-6/Atam dan personil Polsek Kota Kualsimpang.[]TN-W007