TamiangNews.com | KUALA SIMPANG -- Kondisi Arus Lalulintas diruas jalan yang terkena dampak pelaksanaan Rekayasa Lalulintas tepatnya di sepanjang jalan Cut Nyakdien (Pasar Pagi Kota Kualasimpang) hingga Jalan Iskandar Muda (depan Polsek Kota Kualasimpang) Kabupaten Aceh Tamiang terkesan masih acak acakan walau saat ini ditempat itu mulai dilakukan tahap awal pekerjaannya oleh rekanan (kontraktor) pemenang tender.
Seperti berita sebelumnya Ekses Rekayasa Lalulintas, Sejumlah Jalan di Kota Kuala Simpang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, saat ini terkesan masih acak acakan walau saat ini ditempat itu mulai dilakukan tahap awal pekerjaannya oleh rekanan (kontraktor) pemenang tender yang berada dibawah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
Pantauan TamiangNews.com dilokasi kegiatan terlihat kesemerautan di kota Kualasimpang bukan hanya persoalan rekayasa lalulintas yang terkadang sempat membingungkan pengguna jalan, terlebih lagi dengan dengan tertonggoknya alat berat rekanan terkesan sembarangan bak besi tua ditempat itu.
Persoalan itu semakin lengkap kebingungan warga yang melintasi daerah ini, begitupun dengan para pedagang yang terkena gusuran harus berjualan di lapak yang tidak menentu di kawasan pasar Kualasimpang.
Mengatasi kebingungan para pengguna jalan, Dinas Perhubungan Aceh Tamiang sudah memasangkan rambu-rambu lalulintas diruas-ruas jalan lintasan perkotaan kota Kualasimpang.
Namun, para pengguna jalan masih terlihat bingung seiring seringnya terlihat di lampu merah Simpang Kelana yang seharusnya dicabut tidak digunakan lagi, karena kenderaan dari arah Banda Aceh menuju Medan tetap berhenti saat lampu merah menyala, sementara dari jalur sebaliknya Medan-Banda Aceh terus berjalan.
Belum lagi kekacauan dari jalur jalan bawah jika posisi lampu hijau tetap melajukan kenderaannya sehingga dari kedua arah menuju Banda Aceh itu harus super hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.
Saat ini yang menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat terhadap lokasi bekas SDN 3 Kualasimpang, tepatnya diruas jalan depan pasar pagi yang telah dibongkar oleh Pemkab Aceh Tamiang untuk dijadikan areal parkir dalam program penataan Kota Kualasimpang, terlihat saat ini belum ditata atau dibangun secara maksimal sebagai tempat parkir, lokasi tersebut sekarang sudah menjadi tempat berjualan bagi sejumlah pedagang.
Informasi yang diperoleh dari PPTK kegiatan pelebaran bahu jalan protokol Kota Kualasimpang pada Dinas PUPR Aceh Tamiang, Muhammad Asrizal,ST kepada TamiangNews.com mengatakan, pihaknya sedang mengerjakan pembongkoran badan jalan yang ada bibir jalan untuk rencana pelebaran badan jalan.
“ Beberapa bulan kedepan jalan dikawasan Kota Kualasimpang akan berdebu, sekarang ini lagi disiapkan base untuk dasar jalan,” sebut Asrizal.
Dijelaskan Rizal, pekerjaan itu akan dilaksanakan base B dan base A serta aspal AC-BC dan di finalkan dengan aspal AC-WC melalui kegiatan pelebaran bahu jalan protokol Kota Kualasimpang senilai Rp 6,5 miliar.
Diharap Asrizal, ST, pihaknya memohon pengertian dari masyarakat dan untuk bersabar karena dampak pembangunan bahu jalan ini nantinya pasti akan berdebu.
“ Kalau parit diseputaran pajak akan digeser sampai dibibir selasar ruko, kemudian dibangun trotoar diatasnya,” jelas Rizal.[]TN-W007