Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan GAM Minta Komnas HAM Tak Ungkit Masa Konflik

Senin, 14 Oktober 2019 | Oktober 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-14T05:17:39Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, MEULABOH -- Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh Barat ikut mempertanyakan sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memanggil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf atau Mualem terkait dugaan pelanggaran HAM pada masa konflik dulu. Menurut mantan kombatan, pemanggilan eks Panglima GAM itu seperti upaya mengungkit masa lalu dan berpotensi merusak perdamaian yang selama ini telah terjaga dengan baik.

Foto : Serambi
Ketua Plt Ketua DPW PA dan pengurus KPA Aceh Barat, Ofa Mua Nadi yang merupakan eks kombatan GAM kepada Serambi, Sabtu (12/10), meminta, pihak Komnas HAM RI dan pihak lainya untuk tidak mengungkit-ungkit masa lalu yang berujung terjadinya konflik ke depan. Seharusnya, terang Ofa, dengan telah terjadinya perdamaian melalui MoU Helsinki, semua pihak harus saling menjaga perdamaian yang sudah ada guna tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam perjanjian MoU telah melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepahaman antara pihak GAM dan RI, di mana dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa setiap orang yang terlibat dan teraflisiasi dengan GAM berhak memperoleh amnesti internasional.

“Seharunya Komnas HAM benar-benar memahami konteks perdamaian Aceh yang telah disepakati dan ditanda tangani kedua belah pihak, yakni GAM dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki,”katanya. “Jadi, langkah Komnas HAM baru-baru ini, sangat tidak etis. Karena, dengan memanggil mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf, tentu akan menjadi sebuah kegaduhan yang mengarah rusaknya perdamaian yang selama ini telah terbina dengan baik,” pungkasnya. [] SERAMBI



×
Berita Terbaru Update