Notification

×

Iklan

Iklan

Ekses Rekayasa Lalulintas, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 14 Oktober 2019 | Oktober 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-29T11:12:50Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KUALA SIMPANG | Niat ingin melakukan perubahan di Kota Kuala Simpang yang sudah puluhan tahun dinilai semberaut dalam penataan berlalulintas, baru pada masa Pemerintahan H.Mursil, SH, M.Kn dan T Insyafuddin, ST wacana perbaikan itu dilakukan.
Pantauan TamiangNews.com, Senin (14/10), dilokasi dilaksanakannya pembangunan jalan itu, terlihat akses dari rekayasa lalulintas banyak warga mengeluhkan pelaksanaannya dilakukan setengah-setengah dan pilih kasih, justru bukan perubahan seperti yang diharapkan yang dirasakan, tapi perubahan yang mengancam jiwa bagi penguna jalan akibat sejumlah badan jalan rusak karena dilalui oleh kenderaan besar yang tidak sesuai kapasitas status jalan, yang saat ini masih berstatus jalan Kabupaten.
Jalan berlubang tidak hanya menjadi fenomena buruknya infrastruktur di daerah ini, kondisi itu juga dirasakan masyarakat Kota Kualasimpang dan sekitarnya bagi pengguna jalan yang melintasi daerah ini pun juga ikut merasakan fenomena ini. 

Pada titik tirik tertentu dijalan itu banyak terdapat lubang mengaga ditengah tengah. Tidak hanya membuat sakit mata yang memandang, tetapi juga siap mengancam keselamatan pengguna jalan. 

Apa lagi, jalan tersebut kini telah menjadi jalan Lintas Utama, paska diberlakukannya Rekayasa Lalulintas pada Juli 2019 lalu oleh pemda setempat.
Yang menjadi pertanyaan sejumlah kalangan bahwa anggaran pelebaran jalan protokol kota kuala simpang senilai Rp.6.5 miliar sudah selesai di tander yang dimenangkan PT Dirawang Djaya Oetama. Namun hingga dengan hari ini belum juga dikerjakan oleh pihak rekanan

Plh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Abdullah, SE mengakui beberapa kondisi jalan di Kota Kualasimpang banyak yang mengalami kerusakan. 

"Dalam waktu dekat ini akan kita perbaiki. Besok atau lusa sudah mulai dikerjakan", kata Abdullah kepada TamiangNews.com melalui telepon seluler Senin (14/10), mengakui bahwa pihaknya pernah melakukan penimbunan sementara meskipun kewenangan perbaikan jalan itu ranah nya provinsi, "sebab ini tentang kemaslahatan umat, untuk itu kami lakukan langkah sementara". 

"Namanya penimbunan ini sifatnya sementara, tidak mungkin dapat bertahan lama, apalagi yang melintasi jalan itu tidak cuma kendaraan kecil, truk dengan tonase besar juga melintas", tutupnya.[]TN-W008
×
Berita Terbaru Update