TamiangNews.com | KARANG BARU -- Meski ada salah satu dari tiga calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang belum turun, namun Sekretariat Dewan setempat tetap menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan Definitif Lembaga legislatif itu, Senin (21/10).
Pelantikan ini sudah sesuai dengan surat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, meski hanya satu saja yang telah disahkan oleh Gubernur, maka pelantikan dapat dilaksanakan, sebut Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, membenarkan hal itu.
Syuibun mengaku tak tau persis mengapa SK satu unsur pimpinan dari Partai Demokrat itu belum turun.
" tapi kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Aceh", kata Sekwan.
Amatan TamiangNews.com pengambilan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Irwansyah Putra Sitorus.
Dari tiga unsur pimpinan, hanya dua yang dilantik, sementara satu diantaranya dari Partai Demokrat Muhammad Nur batal dilantik karena belum mendapat SK Penetapan dari Plt Gubernur Aceh.
Adapun yang diambil sumpah Mereka masing-masing Suprianto, ST dari Partai Gerindra, dan Fadlon, SH dari Partai Aceh.
Sementara Muhammad Nur belum mengantongi SK penetapan dari Gubenur Aceh maka batal dilantik.
Usai pengukuhan, Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin dalam pidatonya berharap agar legeslatif dan eksekutif dapat menjalin kemitraan yang baik.
"Tanpa adanya komunikasi yang baik, maka tidak akan tercapai pemerintah yang baik,” katanya.
Saat ini, eksekutif dan legislatif memiliki sederet agenda mendesak yang sudah menanti, sebut Wabup Insyafuddin.[]TN-W007