Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Telat, Beberapa ASN Dilarang Masuk Rapat Kerja Sekda Aceh

Rabu, 16 Oktober 2019 | Oktober 16, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-16T04:05:01Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Kunjungan Kerja Sekda Aceh, Dr H Taqwallah sejumlah ASN dalam lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang dilarang masuk akibat terlambat tiba di ruang sidang utama DPRK setempat, Rabu (16/10).
Keterlambatan ini bukan kami sengaja, sebelum berangkat kemari kami harus apel pagi terlebih dahulu, baru kami kemari, papar beberapa pejabat yang terpaksa pulang kembali kekantornya karena dilarang masuk keruang sidang DPRK setempat.

Begitupun dengan sejumlah camat, kepala dinas, Kabid, dan beberapa Datok Penghulu berdiri di depan pintu masuk, terlihat kecewa karena tidak dapat ikut rapat dengan Pimpinan ASN Aceh.

Ironisnya lagi tidak hanya ASN yang dilarang masuk, sejumlah awak mediapun dilarang masuk untuk mengambil liputan. 

Security yang menjaga pintu melarang kepala dinas ataupun staff yang terlambat untuk tidak masuk dengan alasan perintah langsung oleh Sekda Aceh. 

"maaf ini pesan Sekda, yang terlambat tidak boleh masuk", kata salah seorang security 

Salah seorang ASN terlihat memberikan penjelasan kepada petugas penjaga pintu, bahwa keterlambatan mereka karena harus laksanakan apel pagi dulu di kantor. 

"Hanya beberapa menit kami telat, kenapa tidak boleh masuk, kami apel pagi dulu dikantor tadi", kata salah seorang ASN kepada petugas penjaga pintu. 

Salah seorang Datok ditanya TamiangNews.com menjelaskan kami datang dari pedalam Aceh Tamiang berniat ingin berjumpa dengan Sekda Aceh tapi terlambat lima menit malah dilarang masuk, papar Datok tadi kecewa. 

Setelah beberapa lama para ASN dan tamu undangan mendesak agar dibolehkan masuk, tampak petugas dari dalam ruangan keluar dan memerintahkan petugas pintu untuk memperbolehkan mereka masuk, akan tetapi dibatasi. 

Seperti diketahui, agenda kunjungan kerja Sekda Aceh ke Kabupaten Aceh Tamiang adalah untuk membahas percepatan penerapan Program Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau, Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh.
×
Berita Terbaru Update