Notification

×

Iklan

Iklan

Pijay Ancam Pecat Satu Dokter, Absen Selama Sembilan Bulan di RSUD

Kamis, 19 September 2019 | September 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-19T04:51:20Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, PIJAY -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengancam akan memecat seorang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pijay. Dia yang bernama dr Rani Marlina SpPK telah absen atau tidak hadir selama sembilan di RSUD Pijay, tetapi gaji tetap diterimanya setiap bulan.

Foto : Serambi
Dokter spesialis Patologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Pidie Jaya (Pijay) telah membolos kerja selama sembilan  bulan, sehingga pemkab akan segera memanggil Direktur RSUD.  Pemkab ingin mendapatkan keterangan penyebab dr Rani Marlina tidak  masuk kerja, tetapi tetap menerima gaji ‘buta' selama tidak menjalani dinas.

"Jika memang tidak memiliki alasan yang jelas dan tak dapat ditolerir secara aturan, maka dr Rani Marlina SpPK bisa diberikan  sanksi tegas berupa pemecatan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay,  Drs H Abdul Rahman Puteh SE MM kepada Serambi,  Rabu (18/9).  Tetapi, sebelum mengambil langkah itu, pihaknya harus memanggil Direktur RSUD Pijay,  dr Fajriman SpS MKes guna dimintai keterangan atas tidak bertugasnya dr Rani Marlina.

Dia mencontohkan, apakah RSUD telah memberi  Surat Peringatan (SP)  serta peringatan  secara tertulis atau lisan kepada dr Rani Marlina.  “Jika sudah ada keterangan dari Direktur RSUD Pijay, maka pihaknya akan segera mengeluarkan sanksi, baik ringan, sedang maupun berat,” ujarjya.

Dia menambahkan, bahkan jika berujung kepada pemecatan, maka gaji yang telah dia terima selama tak berdinas harus dikembalikan ke pemkab. Tetapi, dia menjelaskan sebelum saksi diberikan, pihaknya perlu melakukan investigasi berupa pengumpulan fakta pendukung. 

Dia menjelaskan penerapan sanksi aparatur  sipil negara (ASN) di RSU berbeda  dengan lainnya yaitu mereka memiliki status kerja berupa piket serta yang lainnya. Abdul Rahman Puteh menyatakan sebuah tim akan menghimpun fakta sebelum  mengambil tindakan sanksi.  "Dalam hal ini kami membutuhkan waktu," ujarnya.

Sementara, Direktur  RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman SpS MKes kepada Serambi,  Rabu (18/9) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SP kepada dr Rani Marlina satu kali.  "Malahan, dua hari sebelumnya, telah kami persiapkan SP kedua untuk diteruskan kepadanya," jelasnya.

Dia menjelaskan belum mengetahui secara ril penyebab utama yang bersangkutan mangkir dari dinas, bahkan pihaknya teleh beberapa kali mengkonfirmasi pada nomor ponsel pribadinya.   "Tidak pernah diangkat sama sekali, sehingga menyulitkan bagi manajemen mengetahui penyebab dia tak masuk dinas,"katanya.

Dilansir sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya (Pijay) terus melengkapi berbagai fasilitas, terutama dokter spesialis dalam dua bulan terakhir ini. RSU ini menargetkan menjadi rumah sakit rujukan untuk kabupaten tetangga, khusus untuk masyarakat yang tersebar di delapan kecamatan, sehingga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah.

Direktur RSUD Pijay, dr Fajriman SpS MSi MEd, Jumat (3/5/2019) menjelaskan pengembangan rumah sakit terus dilakukan secara bertahap, sehingga akan menjadi rumah sakit rujukan. "Kami telah memiliki seratusan ruang inap dan 18 dokter spesialis yang siap melayani masyarakat kabupaten ini," ujarnya.

Disebutkan, dokter spesialis terdiri dari dokter spesialis kandungan,  bedah, anatesi, saraf, penyakit dalam, gigi, rehabilitasi medik, patologi klinik, THT, serta 28 dokter umum. Dia menjelaskan pihaknya juga akan melengkapi dengan dua dokter spesialis, baik bedah saraf dan bedah tulang (Ortopedi). 

Fajriman menyatakan dengan rampungnya berbagai fasilitas utama dan pendukung, khususnya dokter, maka dengan sendirinya masyarakat Pijay tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah. Dia mengakui, selama ini, banyak warga Pijay dirujuk ke Kabupaten Pidie, Bireuen, bahkan ke Banda Aceh, karena fasilitas yang dimiliki RSUD Pijay belum lengkap. [] SERAMBI



×
Berita Terbaru Update