Notification

×

Iklan

Iklan

Desak Presiden Tinjau Ulang RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Unsam Langsa Seruduk DPRK

Senin, 23 September 2019 | September 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-23T06:17:19Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | LANGSA -- 
Ratusan Mahasiswa Universitas Samudra (UNSAM) melancarkan aksi demonya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, Senin (23/9) pagi.
Dalam orasinya para Mahasiswa yang diketuai koordinator aksi, Mahdian DC, menyuarakan yang dituangkan dalam petisi meminta RUU KPK agar dihapuskan dan meminta Presiden untuk meninjau kembali.

Ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK, meminta untuk meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.

"Meminta Pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan," teriak mahasiswa.
Jika pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden.

Dalam surat petisi tersebut juga meminta kepastian jangka waktu 7 hari terhitung dari tanggal 23 September 2019 sampai tanggal 30 September 2019 mendatang agar petisi diteruskan.

Dalam demo itu juga mahasiswa yang awalnya berkumpul di Kampus sekitar pukul 10.00 WIB dengan cara long march ke Lapangan Merdeka dan menuju Gedung Dewan sambil membentangkan spanduk yang berisi 'Pak Presiden asap udah masuk Aceh awas ladang terbakar bisa fly Indonesia'.
Spanduk lain juga terlihat seperti 'Cabut pengesahan RUU KPK' dan Selamatkan Lembaga KPK.

Dalam orasinya juga mahasiswa meminta Anggota Dewan Langsa agar keluar ruangan untuk mendengarkan aspirasinya, sambil mengusung mayat terbungkus menandakan matinya hukum di negeri ini serta pembakaran ban bekas.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsam, Amiruddin menyatakan meminta DPR-RI untuk menghapus RUU KPK, meminta agar Pemerintah mengusut tuntas kabakaran Hutan dan lahan di Riau dan Kalimantan

"Meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membantu penanggulangan kebakaran di Pulau Sumatera," teriaknya.
Menanggapi hal itu, Ketua Sementara Zulkifli Latif, didepan mahasiswa menyatakan dukungan atas aksi tersebut," kami sangat mendukung tuntutan para mahasiswa yang juga tuntutan rakyat Aceh,"tegasnya

Masih menurut, Zulkifli, bahwa Korupsi harus diberantas, DPRK Langsa menerima petisi dan akan ditindaklanjuti yang mana kebakaran hutan merupakan Bencana Nasional,

"Kita minta aksi ini damai demi kelansungan Negara RI yang utuh jauh dari bencana apapun," 

Sementara Wakil Ketua, Saifullah, menyatakan hal senada akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa hingga ke Presiden maupu Kementrian Dalam Negeri.

Terlihat para Anggota Dewan yang menemui para pendemo diantaranya, Ferizal Amri, Irwanto, T Ratna Lela Sari, Fahmi, Norma Kahairi, M Ali.

Selepas menyampaikan tuntutan Mahasiswa sekitar pukul 12.15 wib membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan aparat Kepolisian Polres Langsa dibawah Komando Kabag Ops AKP Sartono.[]TN-W007/W016
×
Berita Terbaru Update