Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Berikan Laporan TJSLP, FCSR Tegur Bank Aceh Syariah Atam

Minggu, 15 September 2019 | September 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-16T00:25:43Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU- Forum Corporate Social Responsibility (FCSR) kirim Surat Teguran Peringatan kepada Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Aceh Tamiang terkait Laporan tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perseroan (TJSLP) yang hingga kini belum diberikan. Sabtu (14/9).


Berdasarkan Qanun No 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan  Perseroan Terbatas, pada BAB V Pasal ll (Poin l) yang didalamnya mengatakan bahwa, "Perusahaan harus menyampaikan Iaporan tahunan pelaksanaan TJSLP kepada Pamerintah Kabupaten melalui Forum TJSLP yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat dan tembusan laporan disampaikan kepada DPRK Aceh Tamiang.

Namun semenjak surat pemberitahuan serta melakukan  Audiensi pada bulan Juni hingga saat ini jawaban laporan tersebut belum juga diberikan oleh pihak Bank Aceh Syariah sehingga FCSR harus mengacu pada BAB lll Pasal 4 (Poin 3 huruf a) yaitu "Perusahaan yang tidak melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas (TJSLP) akan dikenai sanksi Administratif berupa terguran tertulis". 

Forum Corporate Social Responsibility (FCSR) melalui Ketua Forum, Sayed Zainal M, SH kepada TamiangNews.com mengatakan,  hingga Jumat (13/9) dirinya belum menerima, atau Bank Aceh Syariah Kabupaten Aceh Tamiang belum menyampaikan Laporan rencana dan pelaksanaan bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatasnya sebesar 1,5 Milyar Rupiah untuk tahun anggaran 2019 secara tertulis kepada TJSLP, yang anggaran tersebut diperuntukan 60 % untuk program Bina Lingkungan dan 40% untuk program Kemitraan/UMKM, termasuk laporan penunjukan perusahaan pelaksanaan kegiatan tersebut yang tidak diketahui FCSR.

" Kita berharap pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Aceh Tamiang, untuk pelaksanaan dan perencanaan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan yang sebesar 1,5 Milyar ini agar transparan dan terbuka, mengingat dana tersebut adalah dana milik negara bukan bersumber dari dana pribadi, jadi harus dipertanggung jawabkan kepada negara", ungkapnya.

Selain itu Ketua forum CSR Aceh Tamiang juga mengingatkan Bupati Aceh Tamiang sebagai Pembina Forum agar dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dari dana yang bersumber dari Bank Aceh Syariah sebesar 1,5 miliar tersebut agar pelaksanaannya terbuka dan transparan. 

"Pelibatan Forum itu penting, guna ikut saling berkoordinasi serta sinkronisasi untuk saling berperan melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan kegiatan CSR program Bank Aceh ini bisa berhasil, tujuan forum mengingatkan Bupati selaku pembina forum demi kepentingan masyarakat serta mendukung upaya percepatan pembangunan Bumi Muda Sedia ini", tambahnya.

Sementara itu Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Aceh Tamiang Muhammadsyah yang ditanya TamiangNews melalui pesan Whatsapp tidak membalasnya. [] TN-W008

×
Berita Terbaru Update