TamiangNews.com | KARANG BARU -- Warga Dusun Tualang, Kampung Paya Kulbi keberatan dan menolak Pembangunan Drainase (parit beton) yang dilakukan oleh aparatur Kampung Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed.
Penolakan itu disampaikan oleh warga melalui Ketua LSM ADAS Institute, agar bisa melaporkan keberatan mereka kepada pihak dan instansi terkait di Aceh Tamiang.
Menurut warga proyek Drainase di Dusun Tualang itu sudah melanggar aturan hukum, karena telah memakan badan jalan milik PT Perkebunan Nusantara I, apalagi jalan itu merupakan akses jalan utama ke Dusun Tualang, Kampung Paya Kulbi.
Proyek Drainase itu merupakan kegiatan Pembangunan fisik Kampung Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed menggunakan Dana Desa, dengan pagu anggaran sebesar Rp.33.313.000,-
Disampaikan Adriansyah, pantauan LSM ADAS Institute dilapangan yang disampaikan kepada TamiangNews, menyebutkan bahwa proyek Drainase tersebut akan membongkar aspal badan jalan yang ada sehingga akan menggurangi volume jalan yang ada.
Untuk itu Ketua LSM ADAS Institute, Adriansyah, berjanji untuk menampung dan akan menyampaikan keberatan warga Dusun Tualang kepada pihak Camat Manyak Payed dan Instansi terkait lainnya.
" Saat ini dirinya masih berada di Banda Aceh, Insya Allah, setelah pulang dia akan segera menemui pihak pihak terkait untuk melaporkan masalah ini," demikian disampaikan oleh Adriansyah melalui handphone selulernya, Selasa (27/8).
Sementara itu Sekretaris Desa Kampung Paya Kulbi, Mustafa Kamal, juga menyampaikan keberatan atas akan dibangunnya drainase tersebut.
"Dulu jalan yang ada adalah milik PT Perkebunan Nusantara I, itu merupakan jalan utama ke Dusun Tualang yang lebarnya 12 meter, namun kini sebagian besar Hj alan tersebut sudah di ambil alih oleh pihak aparat kampung Tualang Baru, untuk dibangun Doorsmeer milik BUMK, sehingga jalan hanya tinggal 8 meter," demikian ungkap Mustafa Kamal.
"Konon lagi jika dibangun drainase, otomatis lebar jalan akan menjadi 6 meter," lanjutnya.
Oleh karenanya Mustafa Kamal berharap pihak Kampung Tualang Baru dapat menghentikan proyek yang membongkar aspal badan jalan milik PTPN I tersebut. Agar warga dusun Tualang Kampung Paya Kulbi, tetap bisa menggunakan akses jalan tersebut dengan nyaman.[]TN-W007