TamiangNews.com | KARANG BARU -- Perwakilan Warga masyarakat Kampung Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed didampingi Camat dan Bhabinkamtibmas Kecamatan itu Pertanyakan Proses Pemberhentian Datok Penghulu Kampung Jaya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMK - PPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (23/08).
Kedatangan warrga itu sekitar pukul 15:00 wib diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia di aula pertemuan Kantor itu.
Dalam pertemuan itu beberapa tokoh yang mewakili masyarakat menyampaikan keluhan dan pendapat terkait permasalah di kampung sejak Datok Penghulunya tidak lagi bertugas sejak 6 bulan terakhir.
Seperti yang disampaikan Si Yam (43), warga Dusun Heli, mempertanyakan tentang kepastian atas proses pemberhentian Datok Penghulu Kampung Bandung Jaya, yang berdampak pada proses Honorarium perangkat desa selama enam bulan terakhir terhenti.
Desa Bandung Jaya cukup hebat, selama enam bulan perangkat Kampung tanpa honor masih bisa menjalankan pemerintahan kampung walaupun dengan tertatih tatih
Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera dan secepatnya menyelesaikan masalah di Desa Bandung Jaya, jangan kami dibuat seperti layang layang tergantung gantung, kami masih membutuhkan pembangunan dan kemajuan, jangan biarkan kami menjadi desa tertinggal terus.
Sudah lebih 6 bulan desa kami tanpa didampingi seorang Datuk, rasanya tidak pas jika kampung tidak ada pemimpinnya, apalagi saat ada peringatan hari hari besar.
Mungkin sebagian besar orang menilai desa Bandung Jaya biasa-biasa saja tanpa ada masalah, namun bagi kami itu merupakan masalah yang sangat besar.
Saat ini, sekretaris desa dan perangkat-perangkat kampung tetap berkerja melayani masyarakat meskipun masih banyak kelemahannya, dikarenakan tidak adanya seorang Datuk penghulu.
Alhamdulillah ucapnya, hingga hari ini masyarakat masih menghargai serta menghormati pemerintah yang telah menanggapi proses pemberhentian Datok Penghulu, demi untuk Desa Bandung Jaya, Pungkasnya, namun hendaknya cepat cepat menerbitkan SK Pj Datok agar proses Pemerintahan berjalan sebagaimana layaknya pemerintahan kampung.
Menanggapi hal itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMK - PPKB) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia mengatakan, saat ini proses pemberhentian Datok Penghulu Kampung Bandung Jaya Sedang menjalani proses di Bahagian Pemerintahan Kabupaten, oleh karena itu kepada masyarakat Kampung Bandung Jaya untuk dapat bersabar menunggu hasil keputusannya.
Ditambahkan, untuk proses pemberhentian datok Penghulu Kampung Bandung Jaya tidak semudah apa yang dibayangkan, namun persoalan tersebut telah disampaikan kepada Bupati, dan tinggal menunggu keputusan dan penetapan pemberhentiannya, diusahakan secepatnya akan terealisasi, ucap Drs.Tri Kurnia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Drs. Tri Kurnia Kepala DPMK - PPKB Kabupaten Aceh Tamiang, Mukhtar Hadi,S.STP Camat Manyak Payed, Bripka Wagiman,SH Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed, Personil Polres Aceh Tamiang, Syarifuddin (Ketua MDSK), Aman Syawal P (Sekretaris Kampung), Tgk.Syahrul Jamal (Imam Desa), Tgk.Anuaruddin (Imam Dusun), Sido Purnomo (LKMK), Budi Hartono (Kepala Dusun), Herlan Supangat (Kepala Dusun) dan sejumlah tokoh masyarakat seperti Saharuddin, Siyam, M.Nasib dan Sariono.[]TN-W007