TamiangNews.com, KARANG BARU -- Silat Pelintau dari Aceh Tamiang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019 sebagai domain seni pertunjukan dan Silat
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumut mengusulkan 11 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB
Namun, dari 11 usulan tersebut, hanya empat yang dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB), dalam sidang penetapan karya budaya, satu diantaranya adalah Silat Pelintau dari Kabupaten Aceh Tamiang, yang berlangsung 13-16 Agustus lalu, di Hotel Millennium Jakarta.
Sementara tiga lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat yakni, Memek dari Simuelue, Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional, dan Sining dari Aceh Tengah.
Program Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (Direktorat WDB), Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap puluhan ribu Karya Budaya milik bangsa yang berasal dari 1.340 suku bangsa yang tersebar mulai dari ujung paling barat Indonesia, Sabang hingga ujung paling timur Indonesia, Merauke.
Untuk itu, Masyarakat Aceh Tamiang patut berbangga dengan kesenian adat yang dimiliki, seperti silat pelintau khas Tamiang itu, karena telah diakui keberadaannya oleh pemerintah Indonesia.
Perjalanan Silat Pelintau menuju penetapan Warisan Budaya Tak Benda sendiri tak mudah. Di mulai dari medio 2017, ketika Komunitas Kebudayaan Melayu Tamiang dan para tokoh adat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang mengusulkannya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk ditetapkan sebagai WBTB.
Meski sempat mendapatkan penolakan ketika pengajuan karena memiliki kesamaan dengan seni bela diri nusantara lainnya. Namun hal itu tidak mematahkan semangat tim yang terdiri dari pegiat budaya, tokoh adat dan dinas terkait, akhirnya BPNB Aceh kembali mengusulkannya dan berhasil mendapatkan pengakuan, dengan mengumpulkan semua bukti-bukti otentik akan kekhasan seni itu sebagai bahan lampiran untuk di jadikan bahan pertimbangan oleh penilai.
Silat Pelintau Tamiang merupakan pencak silat seni, yang menonjolkan keindahan serta seni bela diri bagi orang Tamiang tempo dulu, yang lebih mengedepankan kearifan alam Tamiang, hal itu juga yang menjadi sebuah Filosofi bagi masyarakat.
Menurut sejarah, Para pendahulu belajar dari alam dan lingkungan sekitar. Hasilnya, terciptalah budaya Silat Pelintau yang di dalamnya ada Silat Song-Song dan Rebas Tebang yang mempunyai bermakna memapah kehidupan.
Pencak Silat Pelintau dimainkan oleh beberapa pesilat laki-laki, dan pesilat wanita, yang dilengkapi dengan senjata tarung jarak dekat, seperti pedang, toya dan pisau. Silat ini memiliki empat gerakan utama dan beberapa variasi gerak lainnya.
Gerak silat pelintau ada yang mengandung makna, ada juga yang tidak memiliki makna. Pencak Silat Pelintau diiringi dengan alat musik seperti gendang, biola dan Akordion. Iringan musik silat ini bertempo sedang dan cepat.
Secara keseluruhan, maka makna dari gerak Pencak Silat Pelintau lebih kepada ucapan selamat datang yang ditujukan kepada para tamu dan cara membela diri dalam mengahadapi musuh yang datang dari luar.[]TN-W016