Notification

×

Iklan

Iklan

PUPR Atam Gelar Sosialisasi Peraturan UU Tentang Penataan Tata Ruang

Selasa, 27 Agustus 2019 | Agustus 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-27T03:25:29Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU - Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan sosialisasi peraturan perundangan undangan tentang penataan tata ruang menggunakan dana APBK tahun anggaran 2019, di Hotel Grand Arya selama sehari penuh Selasa (27/8).
Selanjutnya kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Asisten II Sekdakab Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Adi Dharma M.Si. dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini membahas tentang beberapa rencana revisi Qanun RT/RW Aceh Tamiang yang akan dilakukan nantinya, serta ketentuan peraturan perundang undangan tentang tata ruang. 

“Kegiatan ini sudah masuk revisi tata ruang, sebaiknya dilakukan bersama, agar kegiatan dan pengaturannya dapat sinkron, jangan sampai RT/RW dengan  pola tertentu saja", jelas Asisten.

Tidak hanya itu, tambah Ir Adi Dharma, NPSK penataan ruang juga merupakan bagian yang penting, sehingga materi itu dimasukkan dalam pembahasan kegiatan sosialisasi ini, begitu juga dengan penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang. 
Sebagaimana diketahui, mulai dari perundangan dan mekanisme revisi itu sendiri kegiatannya sangat penting, dikarenakan muaranya adalah tata ruang.

"Kami harapkan seluruh peserta yang hadir mengikuti ini nantinya dapat memahami peraturan dalam perundang undangan yang berlaku", kata dia. Dan dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharap nantinya kita bisa terhindar dari permasalahan hukum, ujarnya.

Di dalam kegiatan ini nantinya kita dapat mencoba melakukan sikronisasi peta, sikronisasi perundangan, sehingga nantinya dapat menghasilkan visi yang sama. Sehingga, kata dia, kegiatan ini dapat membantu dalam percepatan pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, diharapkan kegiatan ini juga nantinya bisa sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah saat ini, tukasnya 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta akan di pandu oleh Tiga orang Pemateri, yakni: Kebid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Aceh, Muhammad Ikhsan, ST. MT. M, Eng, dan juga Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Tekhnik Universitas Syiah Kuala, Issana Meria Burhan, ST. M.UP, serta Kepala Sub Bagian Penyuluhan dan Dokumentasi Hukum Setdakab Aceh Tamiang, Dr. Cakra Arbas, SHI. MH. [] TN-W008
×
Berita Terbaru Update