TamiangNews.com | JAKARTA -- Bupati Aceh Tamiang, Mursil terima hibah barang milik negara sejumlah Rp. 26,308 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penerimaan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan hibah barang milik negara, yang berlangsung di Auditorium Lt. 1 Gedung B1 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang pada Kamis, (29/8) kemarin.
"Ada beberapa bidang yang diberikan bantuan ini, diantaranya bidang penataan bangunan dan lingkungan, bidang pengembangan kawasan permukiman, bidang pengembangan kegiatan lingkungan, bidang pengembangan sistem penyediaan air minum dan tanggap darurat permukiman", ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, T. Iskandar dalam sambutannya.
“Penerima hibah aset Ditjen Cipta Karya ini adalah Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota se-Aceh, terdiri dari lima Pemerintah Kota dan Tujuh Pemerintah Kabupaten, dengan total nilai aset Rp. 316 Milyar,” tutur Iskandar.
Untuk itu, kata dia, melalui ini Dirjen Cipta Karya berpesan kepada penerima (Bupati/Walikota), jika masih ada kebutuhan lainnya lagi, seperti, sanitasi, pipa, dan lainnya untuk kepentingan pembangunan, maka dapat berkoordinasi langsung dengan Kepala Balai Prasarana Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, terutama program yang berhubungan dengan sarana dan prasarana.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Moch. Yoza Habibie, mengatakan pihaknya siap untuk duduk bersama guna membahas kebutuhan sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
“Pemerintah Kabupaten/Kota bisa membahas apa yang sangat dibutuhkan kepada kami, dalam merencanakan program nasional, sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Kota/Kabupaten", ujar Yoza
Sehingga, sambung dia, pembangunan yang direncanakan tersebut dapat benar-benar dikembangkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.[] TN-W016