Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Gulung BD Sabu Plus BB 815, 79 gram

Rabu, 24 Juli 2019 | Juli 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-24T02:42:29Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang sukses Gulung Bandar (BD) sabu Plus BB sebanyak 815, 79 gram, terhadap MD (54) warga Dsn. Keluarga Desa Simpang Empat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/7).

Informasi yang diterima dari Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Delian Putra,SH yang diteruskan oleh Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang IPDA Didik Surya  yang diterima  TamiangNews.com  menyebutkan pada Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pukul 17.40 wib, Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tersangka MD yang terletak di Dsn. Keluarga Desa Simpang Empat Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang sering dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana Narkotika. 

Dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dari hasil penggerebekan anggota kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama sdra MD dan menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket besar diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas warna Krim, 1 (satu) buah kotak rokok marlboro warna merah yang didalamnya berisikan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah timbangan digital dan 1 buah gunting yang ditemukan didalam kamar rumah milik sdra MD.

Hasil interogasi bahwa MD mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang didapatkan dari OM DIN (DPO), selanjutnya terhadap tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti antara lain :
- 8 (delapan) paket besar diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas warna krim seberat 800 (Delapan ratus) gram.

- 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro warna merah yang didalamnya berisikan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 15,79 (lima belas koma tujuh puluh sembilan) gram.
-  Total berat BB = 815, 79 gram .
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) buah gunting.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update