Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Aceh Tamiang Akan Berikan Kuasa Hukum Dan Tertibkan Pengusaha Ternak Ayam

Rabu, 17 Juli 2019 | Juli 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-17T07:05:05Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Ratusan perwakilan warga dari 7 Kampung dari Pemukiman Sapta Jaya melakukan unjukrasa ke Kantor Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Kantor Bupati Aceh Tamiang untuk menyampaikan Aspirasi kekecewaan mereka karena banyaknya lalat yang menyerang pemukiman penduduk  yang berujung digugatnya Datok Penghulu oleh pengusaha ternak ayam, Selasa (16/7).


Dalam orasinya Amiruddin selaku (moderator) dari Fakultas Pertanian Universitas Samudera didepan kantor Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengatakan bahwa ia selaku perwakilan dari masyarakat Pemukiman Sapta Jaya Kampung Jamur Jelatang memohon bahwa Bupati Aceh Tamiang memberikan kuasa hukum terhadap Datok Jamur Jelatang dan Bupati harus tegas dengan pengusaha ternak ayam yang ada agar tidak semena-mena lagi nantinya," ujarnya. 

Fadhli. SH selaku Hakim Pengadilan Negeri Kualasimpang yang menangani masalah tersebut  menjelaskan kepada pegunjukrasa bahwa sidang hari ini sudah selesai, hari ini adalah untuk mediasi yang nanti hasilnya diberi tahukan oleh mediator berhasil atau tidaknya mediasi, karena proses persidangan meliputi gugatan, jawaban, replik, duplik, dikti dan dikti inilah apabila nantinya diminta baru kami turun ke TKP (tempat kejadian perkara) karena apabila sengketa maka itu wajib kami turun tapi karena ini pengerusakan kandang (harta benda) maka tidak wajib karena ini perdata.

Abdi Pratama SE (Koordinator) yang memimpin warga untuk bergerak kekantor Bupati Aceh Tamiang untuk menyampaikan aspirasi yang sama ke Bupati Aceh Tamiang, antara lain menyampaikan butir butir Petisi, Pertama meminta Bupati untuk memberikan Bantuan Hukum kepada Datok Penghulu Jamur Jelatang atas tuduhan pencurian dan pengrusakan kandang ayam milik pengusaha peternakan di permukiman mereka. Kedua, meminta Bupati bertindak tegas atas kepastian hukum keberadaan kandang ayam di permukiman tersebut.

Kedatangan massa diterima oleh Asisren I Mix Donal, usai menyampaikan aspirasi didepan pejabat Kabupaten, para pengunjuk rasa disambut oleh Bupati Aceh Tamiang.

Dalam arahannya Bupati Mursil, SH., M.Kn., mengatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan sudah diterima dan kepada para pengunjuk rasa, Bupati berjanji akan menertibkan usaha peternakan ayam yang berada di Aceh Tamiang.

Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab saat ini sedang merumuskan formula aturan usaha peternakan yang terpadu dengan mempertimbangkan segala aspek yang berkenaan langsung dengan masyarakat, baik yang meliputi aspek lingkungan, ekonomi, sosial-budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.

Sementara dalam menanggapi permintaan bantuan hukum, Bupati meminta kepada Datok Penghulu Jamur Jelatang dapat segera menghadap beliau dan tim hukum Pemerintah Kabupaten. 

“Untuk menyikapi masalah tersebut, kita harus atur yang rapi prosedur dan langkah hukum yang akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Para pengunjukrasa dengan tertib mendengarkan tanggapan Bupati kemudian secara spontan mengucapkan rasa terimakasih atas respon cepat yang diberikan Bupati. Setelah bersalaman dan berfoto bersama, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Dalam aksi ini pihak kepolisian menurunkan 196 personil yang dibelah menjadi 2 (dua) bagian, sebahagian di kantor Pengadilan Negeri dan sebahagian lagi dikantor Bupati Aceh Tamiang
[] TN-W008

×
Berita Terbaru Update