Notification

×

Iklan

Iklan

Miris..! Suami Pergi Merantau Istri Dinikahi Tetangga di Atam

Rabu, 17 Juli 2019 | Juli 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-17T05:06:11Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KEJURUAN MUDA -- Malang nian nasib Dede Sulaiman Alias Bandung (42) warga dusun alur hitam desa Suka makmur kecamatan kejuruan muda yang mendengar berita luka tentang perselingkuhan istrinya disaat sedang mencari nafkah di daerah orang, dan Kronologis yang disampaikan Dede alias Bandung ke wartawan media TamiangNews.com, Rabu (17/7) mengenai awal kejadian pernikahan gelap yang dilakukan istri bersama tetangganya.


Berawal Disaat dirinya sedang merantau ke daerah lain, dede mendapat telpon dari Abang kandung istrinya sendiri mengenai tertangkapnya perselingkuhan istrinya (EW) dengan tetangganya yang berinisial YM (54) seorang Centeng kebun salah satu Perusahaan di Tamiang, sontak mendengar berita tersebut dirinya langsung kembali ke desa untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak pemerintahan desa.

Selanjutnya Datok (Kepala Desa_red) bersama dengan perangkat lain dan Dede langsung melaksanakan sidang kampung guna mendamaikan kejadian yang memalukan tersebut, dan akhirnya kedua belah pihak berdamai dengan membayar adat kampung senilai 3 juta rupiah yang hingga kini belum juga dibayar.

Setelah membuat perjanjian walaupun pembayaran yang belum dilunasi oleh terduga sang korban kembali lagi merantau untuk bekerja, sialnya sebulan disaat kembali bekerja Dede kembali ditelpon Abang iparnya dan mendapat kabar bahwa istrinya telah menikah dengan selingkuhannya itu, tanpa berpikir panjang dede pun kembali lagi ke desa untuk menyelesaikan masalah ini.

Dede alias Bandung hingga saat ini belum menceraikan istri sahnya dan hingga saat kejadian itu terjadi dirinya juga masih menafkahi istrinya.

"Sampai sekarang saya belum menceraikan istri saya pak, dan saya juga menafkahi istri dan anak saya, kejadian ini telah saya laporkan ke Datok hingga Datok pun telah mengeluarkan surat keterangan bahwa persoalan perselisihan saya dengan istri saya ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan di kampung, sekarang saya mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum", imbuhnya.

Yang lebih anehnya lagi, Selasa (16/7) pagi, Dede menerima surat panggilan dari mahkamah syariah untuk pemeriksaan perkara gugatan cerai.

"Saya telah hadiri pangillan mahkamah syariah dan saya telah mediasi bersama jurusita dan menceritakan awal perkara kejadian ini, dan alhamdullilah mahkamah menyatakan bahwa istri saya bersalah karena duluan menikah baru melakukan gugatan cerai," tambahnya.

Harapan Dede alias Bandung hingga saat ini adalah mendapatkan keadilan, dirinya juga menganggap bahwa pernikahan istrinya itu adalah pernikahan yang tidak sah, karena hingga saat ini dirinya belum menceraikan istrinya. [] TN-W008
×
Berita Terbaru Update