TamiangNews.com, KARANG BARU -- Dikhawatirkan dalam waktu 20 hari kedepan tidak terealisasi kegiatan Fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Aceh Tamiang akan berakibat Rp.100 Milyar lebih uang tersebut hilang.
Kenyataan ini akibat Pelelangan Proyek Proyek di Unit Barang dan Jasa (Barjas) lamban berdampak macetnya pembuatan Kontrak Proyek akibatnya hingga saat ini belum terlaksana.
Sejumlah Kontraktor (rekanan) banyak yang mempertanyakan kenerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai lambat memproses kegiatan tersebut yang seharusnya sudah berjalan sejak 2 bulan lalu.
Tapi sampai hari ini sudah memasuki pertengahan tahun 2019, realisasi kegiatan fisik yang bersumber dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang belum terlaksana sepenuhnya, sebut Joko Irawan salah seorang rekanan di Aceh Tamiang.
Tapi sampai hari ini sudah memasuki pertengahan tahun 2019, realisasi kegiatan fisik yang bersumber dari APBK Kabupaten Aceh Tamiang belum terlaksana sepenuhnya, sebut Joko Irawan salah seorang rekanan di Aceh Tamiang.
Joko mengkhawatirkan bisa saja Dana Alokasi Khusus (DAK) ikut terancam hangus jika tidak mencapai target realisasi dan menyampaikan laporan ke Pemerintah Pusat.
Seperti diketahui sebut Joko Irawan lagi, serapan anggaran terkesan hanya berkutik untuk kegiatan belanja rutin seperti gaji pegawai ataupun sebahagian kecil kegiatan pengadaan.
Pelaksanaan proyek fisik yang berada pada dinas – dinas di jajaran Pemkab Aceh Tamiang belum ada yang dilaksanakan, terutama kegiatan fisik, hal tersebut menjadi perbincangan hangat yang menimbulkan beragam asumsi dikalangan masyarakat.
Menaggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin SH, di dampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah SE kepada TamiangNews.com, Senin (01/07) mengakui, bahwa realisasi fisik masih kecil dan kontrak kerja untuk proyek yang telah di lelang juga baru selesai.
Terkait kegiatan fisik sumber anggaran DAK Aceh Tamiang tahun 2019, Sekda Aceh Tamiang, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah SE menegaskan, bahwa paling lambat 21 Juli 2019 mendatang seluruh kontrak kerjan harus selesai, bila tidak terserap maka akan berimbas tidak bisa dikucurkan untuk tahap berikutnya.
"DAK yang kita terima pada tahun 2019 kurang lebih 100 miliar yang tergabung kegiatan fisik dan non fisik,” sebut Abdullah sembari mengatakan, bahwa pelaksanaan pelelangan proyek fisik belum rampung semua dan kini terus berjalan proses pelelangannya.
Namun, ketika ditanyakan tentang pembahasan APBK Perubahan 2019 dan di kabarkan keuangan Pemkab Aceh Tamiang akan mengalami devisit, Abdullah mengungkapkan hingga saat ini posisi APBK 2019 masih berimbang dalam pendapatan dan belanja.
"Jika terjadinya devisit anggaran, maka langkah yang dilakukan adalah merasionalkan anggaran terhadap kegiatan – kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting dan bisa dilaksanakan pada tahun depan,” tegas Abdullah sembari menambahkan, lambatnya proses lelang dikarenakan sebelumnya ada musibah yaitu meninggalnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ketika itu dijabat almarhum Ihsan Mirza.
Hal ini mengharuskan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Aceh Tamiang harus bekerja ekstra untuk melaksanakan proses pelelangan proyek – proyek agar dapat dikerjakan oleh pihak rekanan yang menjadi pemenang lelang (tender).
[] TN-W007