TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Sejak digulirkannya wacana referendum untuk Aceh oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf, beberapa waktu lalu. Mendapat beragam reaksi dikalangan masyarakat di daerah berjuluk 'Serambi Mekkah' itu.
Di Kabupaten Nagan Raya misalnya. Sejumlah elemen sipil menggelar diskusi bertajuk 'Menakar Kemungkinan Referendum di Aceh'. Kajian ini digagas oleh Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), Minggu (9/6) malam, bertempat di Iskandar Kopi, Nagan Raya.
Hadir sebagai pembicara yakni, manyan komisoner KKR Aceh, Fajran Zein, Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman. Kemudian akademisi Nagan Raya, Edi Wanda yang merupakan dosen STIAPEN. Abdi Yusrizal selaku Ketua Garbi Nagan Raya.
Selanjutnya, Hariadi selaku Sosiolog dan Andika Muttaqien dari Barsela Muda. Peserta lain dari kalangan aktivis, pemuda dan mahasiswa.
Ketua Garbi Nagan Raya, Abdi Yusrizal menjelaskan, hasil diskusi diperoleh kesepakatan menolak isu referendum Aceh yang digaungkan oleh Muzakir Manaf bahwa isu Referendum Aceh dinilai sarat dengan provokatif dan reaktif.
Karena, referendum Aceh bukan keinginan dari masyarakat Aceh tapi ada campur tangan pihak-pihak tertentu pasca pemilu umum legislatif.
Namun demikian, isu tersebut juga harus dilihat dari sisi positif dalam konteks narasi akademis, bisa menjadi nilai tawar bahwa Aceh harus menjadi perhatian lebih pada aspek pembangunan kedepan.
Diungkapnya, peserta diskusi mengatakan rakyat Aceh tidak tertarik dengan Referendum, karena masih trauma dengan konflik yangg pernah terjadi puluhan tahun di bumi Serambi Mekkah itu.
Sementara, Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman menyebut, secara konstitusi organisasi yang dipimpinnya berpedoman pada azas pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, gelaran diskusi mejadi penting untuk menepis isu referendum dan memberikan pemahaman kepada generasi muda Nagan Raya agar tidak terprovokasi isu tersebut.
Ia mengajak segenap komponen elit Aceh agar terus mendorong terciptanya kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Dimana, pengelolaan otonomi khusus sejatinya dapat menopang kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang. [] TN-W007
Di Kabupaten Nagan Raya misalnya. Sejumlah elemen sipil menggelar diskusi bertajuk 'Menakar Kemungkinan Referendum di Aceh'. Kajian ini digagas oleh Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), Minggu (9/6) malam, bertempat di Iskandar Kopi, Nagan Raya.
Hadir sebagai pembicara yakni, manyan komisoner KKR Aceh, Fajran Zein, Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman. Kemudian akademisi Nagan Raya, Edi Wanda yang merupakan dosen STIAPEN. Abdi Yusrizal selaku Ketua Garbi Nagan Raya.
Selanjutnya, Hariadi selaku Sosiolog dan Andika Muttaqien dari Barsela Muda. Peserta lain dari kalangan aktivis, pemuda dan mahasiswa.
Ketua Garbi Nagan Raya, Abdi Yusrizal menjelaskan, hasil diskusi diperoleh kesepakatan menolak isu referendum Aceh yang digaungkan oleh Muzakir Manaf bahwa isu Referendum Aceh dinilai sarat dengan provokatif dan reaktif.
Karena, referendum Aceh bukan keinginan dari masyarakat Aceh tapi ada campur tangan pihak-pihak tertentu pasca pemilu umum legislatif.
Namun demikian, isu tersebut juga harus dilihat dari sisi positif dalam konteks narasi akademis, bisa menjadi nilai tawar bahwa Aceh harus menjadi perhatian lebih pada aspek pembangunan kedepan.
Diungkapnya, peserta diskusi mengatakan rakyat Aceh tidak tertarik dengan Referendum, karena masih trauma dengan konflik yangg pernah terjadi puluhan tahun di bumi Serambi Mekkah itu.
Sementara, Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman menyebut, secara konstitusi organisasi yang dipimpinnya berpedoman pada azas pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, gelaran diskusi mejadi penting untuk menepis isu referendum dan memberikan pemahaman kepada generasi muda Nagan Raya agar tidak terprovokasi isu tersebut.
Ia mengajak segenap komponen elit Aceh agar terus mendorong terciptanya kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Dimana, pengelolaan otonomi khusus sejatinya dapat menopang kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang. [] TN-W007