Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Akan Tindak Mobil Pikap dan Truk Barang yang Angkut Penumpang

Sabtu, 08 Juni 2019 | Juni 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-08T07:15:45Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, REDELONG -- Kepolisian Bener Meriah akan menindak mobil pikap dan truk barang dengan bak terbuka, yang digunakan untuk mengangkut orang, dikarenakan membahayakan penumpangnya.

Foto : Serambi
Kabupaten Bener Meriah yang kondisi jalannya banyak tikungan tajam, menanjak dan menurun disertai jurang terjal, akan sangat berpotensi terjadi kecelakaan, seperti yang terjadi di Aceh Jaya, kemarin.

"Tidak dibenarkan mobil pikap atau truk barang lainnya yang dalam keadaan terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Karena bukan peruntukannya dan sangat tidak aman bagi penumpangnya," ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatlantas, Ipda Siti Amelia, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/6/2019).

Ia menegaskan akan menegur dan melakukan penindakan bagi sopir pikap atau truk yang tetap mengangkut penumpang.

Saat ini, diperkirakan kendaraan pikap yang mengangkut orang tersebut kebanyakan berasal dari luar Bener Meriah.

Peningkatan jumlah volume kendaraan, dikarenakan wilayah tengah Aceh masih menjadi tujuan favorit bagi para pelancong.

Pantauan Serambinews.com, sejak H+1 hingga H+3 lebaran, terjadi penumpukan kendaraan di lintasan jalan nasional Tekengon-Bireuen, tepatnya di Desa Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, hingga mengakibatkan kemacetan.

Kemacetan itu disebabkan jembatan bailey yang baru dibangun sebagai jembatan darurat, setelah jembatan Jamur Ujung putus beberapa waktu lalu, hanya diperuntukkan bagi satu jalur kendaraan.

Alhasil, pihak kepolisian setempat harus memberlakukan sistem buka tutup jalur, baik dari arah Bireuen maupun sebaliknya. [] SERAMBI




×
Berita Terbaru Update