TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pencopotan jabatan Camat Seruway, Husaini, yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, pada Rabu 12/06/2019 kemarin dengan alasan karena mangkir paska liburan Idul Fitri kemarin.
Hal tersebut menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, bahkan menjadi viral di media sosial dengan berbagai tanggapan.
“Pencopotan jabatan Camat Seruway yang dilakukan itu terkesan sepihak, bahkan terkesan juga seperti di paksakan, bukan terlebih dahulu mencermati apa penyebab bersangkutan tidak bisa masuk kerja pada saat itu,” sebut Saiful Alam, SE, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tamiang yang juga mantan Datok Penghulu Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru kepada TamiangNews, Kamis (13/6) kemarin.
Saiful Alam menilai, pencopotan jabatan terhadap Camat Seruway itu bukannya tidak boleh dilakukan, akan tetapi, sebelum hal tersebut dilakukan hendaknya dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu, apalagi masalahnya tidak terlalu berat dan masih bisa diberikan sanksi-sanksi terlebih dahulu, ataupun surat peringatan.
Namun, hal itu berpulang kembali kepada Bupati Aceh Tamiang yang memiliki hak dan kewenangan dalam mengatur bawahannya. “sangat disayangkan, sebelum dilakukan pencopotan jabatan semestinya Sekretaris Daerah harus mencari tau kemana bawahannya yang tidak masuk kerja pada hari pertama kerja, karena Sekda mempunyai peran penuh terhadap pengawasan kinerja para PNS maupun tenaga PDPK dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang,” tegas Saiful.
Saiful menuturkan, dari hasil komunikasinya dengan mantan Camat Seruway, Husaini, tentang hal tersebut, bahwa Husaini menerima apa yang telah diputuskan oleh pimpinan (Bupati-red), "kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya, dan bagi pejabat lainnya di Aceh Tamiang, tuturnya menirukan pernyataan dari Husaini
Menurut Saiful Alam, yang juga salah seorang Wartawan senior di Aceh Tamiang ini mengatakan, tidak hanya camat Seruway yang harusnya menjadi sorotan Bupati, masih banyak pejabat yang dibangku panjangkan di kantor BKPSDM menurut amatannya, sangat banyak dari mereka dan jarang sekali masuk dinas. kalau seperti ini siapa yang harus disalahkan? tanya Saiful Alam sambil meneruskan, "bukankah Kepala Badan Kepegawaian itu yang harusnya mengkoreksi dirinya apakah dia mampu memimpin," katanya.
Seperti diketahui, pencopotan jabatan Camat Seruway oleh Bupati Aceh Tamiang itu menjadi viral di media sosial, dengan beragam tanggapan dari masyarakat. Namun, dari informasi diperoleh hingga saat ini, belum ada pengganti Camat Seruway defenitif, sementara ini ditunjuk Kabag Tata Pemerintahan sebagai Plt Camat Seruway sesuai surat perintah pelaksana tugas No.BKPSDM.800/1931/2019.[] TN-W016