TamiangNews.com, LHOKSUKON -- Terpidana kasus pembunuhan, Syafrijal (42) warga Desa Meunasah Teungoh Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara yang diduga sebagai pelaku utama yang membobol Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara berhasil diringkus polisi, Senin (17/6/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Pria bertato tersebut berhasil diringkus di Lorong Kiki Salon, Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Diberitakan sebelumnya, Rutan Cabang Lhoksukon, Minggu (16/6) sekitar pukul 15.45 WIB dibobol puluhan napi dan tahanan dengan cara merusak tiga pintu, sehingga dari 447 total napi dan tahanan, 73 orang berhasil kabur.
Dalam kejadian itu, seorang sipir dan napi pendamping (tamping) yang mencoba berusaha menahan mereka, dipukul oleh napi dan tahanan yang kabur.
“Awalnya kita mendapat informasi dari warga, yang melihat ada pria bertato tidak memakai baju bersembunyi di semak-semak. Kemudian setelah mendapat informasi tersebut polisi dibantu sipir langsung melakukan penyergapan ke lokasi itu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambi kemarin.
BACA JUGA : Rutan Lhoksukon Dibobol, 73 dari 447 Napi Kabur
Disebutkan, kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara supaya pria tersebut tidak kabur, tapi ternyata pria itu langsung kabur ketika ditangkap. Namun, karena petugas sudah menguasai lokasi tersebut, sehingga langsung meringkus pria tersebut.
“Ketika hendak ditangkap, pria itu masih saja melawan petugas,” ujar Kasat Reskrim.
Lalu pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan sebelum dikembalikan ke Rutan Lhoksukon. “Jadi nantinya kita akan selidiki siapa saja yang terlibat perusakan fasilitas Rutan, seperti kaca jendela, kemudian tiga pintu dan kursi,” ungkap Kasat Reskrim. [] SERAMBI
Foto : Serambi |
Diberitakan sebelumnya, Rutan Cabang Lhoksukon, Minggu (16/6) sekitar pukul 15.45 WIB dibobol puluhan napi dan tahanan dengan cara merusak tiga pintu, sehingga dari 447 total napi dan tahanan, 73 orang berhasil kabur.
Dalam kejadian itu, seorang sipir dan napi pendamping (tamping) yang mencoba berusaha menahan mereka, dipukul oleh napi dan tahanan yang kabur.
“Awalnya kita mendapat informasi dari warga, yang melihat ada pria bertato tidak memakai baju bersembunyi di semak-semak. Kemudian setelah mendapat informasi tersebut polisi dibantu sipir langsung melakukan penyergapan ke lokasi itu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambi kemarin.
BACA JUGA : Rutan Lhoksukon Dibobol, 73 dari 447 Napi Kabur
Disebutkan, kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara supaya pria tersebut tidak kabur, tapi ternyata pria itu langsung kabur ketika ditangkap. Namun, karena petugas sudah menguasai lokasi tersebut, sehingga langsung meringkus pria tersebut.
“Ketika hendak ditangkap, pria itu masih saja melawan petugas,” ujar Kasat Reskrim.
Lalu pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan sebelum dikembalikan ke Rutan Lhoksukon. “Jadi nantinya kita akan selidiki siapa saja yang terlibat perusakan fasilitas Rutan, seperti kaca jendela, kemudian tiga pintu dan kursi,” ungkap Kasat Reskrim. [] SERAMBI