TamiangNews.com, IDI -- Seorang guru bernama Rosyidah, warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, tertipu undian online berhadiah yang mengatasnamakan Toko Online, Shopee Indonesia.
Akibatnya, guru ini mengalami kerugian Rp 17 juta.
Pelaku penipuan mengatakan Ros mendapat hadiah uang Rp 125 juta dan diminta mengirim uang Rp 17 juta untuk pengurusan administrasi.
“Uang administrasi tersebut saya kirimkan sebanyak Rp 17.150.000 (termasuk pulsa),” kata Ros kepada Serambinews.com, Sabtu (8/6/2019).
Kejadian itu bermula pada Sabtu (1/6/2019) siang saat ia menerima SMS masuk dari nomor HP 085254135782, dengan isi SMS “SURAT KEPUTUSAN SHOPPEE!!! Selamat anda mendapatkan Hadiah Cek Tunai Rp 125 jt, PIN PEMENANG (KBR99D&) INFO HADIAH klik (Bit.ly/bigramadan2019).
Kemudian Ros menanggapi SMS undian tersebut, dan pelaku meminta Ros mengirimkan nomor rekening dan alamat tempat tinggalnya. Kemudian, komunikasi dilanjutkan menggunakan whatsApp.
Via chatingan WhatsApp, pelaku mengaku atas nama Feri Ono B Ahmat Haris, dan mengirimkan bukti transfers Rp 125 atasnama Rosyidah.
Namun, supaya uang dapat diproses, Ros diminta lebih dulu mengirimkan uang administrasi ke rekening BRI atas nama Feri Ono B Ahmat Haris.
Kemudian, Sabtu (1/6/2019) sore pukul 16.46 WIB, Ros mengirimkan uang Rp 3.550.000 ke rekening Feri Ono B Ahmat Haris dengan nomor rekening : 003001039633508.
Selanjutnya, pukul 17.23 WIB, Ros mengirimkan kembali dana sebesar Rp 5.750.000.
Pukul 17.51 WIB, kembali ia mengirimkan uang Rp 7.850.000, dan pukul 20.25 WIB, Ros mentransfer lagi uang sebesar Rp 1.000.000 plus pulsa Rp 300.000.
“Saya seperti terhipnotis. Selain itu, saya yakin, karena pada website (Bit.ly/bigramadan2019) yang saya telusuri pelaku mencatut nama institusi Kepolisian Daerah Metro Jaya,” ungkap Ros.
Ros baru sadar bahwa dirinya tertipu saat nomor HP pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Lalu, ia melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Mapolsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, dan meminta untuk menyelidikinya.
Ros mengaku ia memang pelanggan shopee, karena itu ia pun telah melaporkan kasus menimpanya itu ke Shopee via email. Dan pihak shopee telah mengklarifikasi, bahwa shopee tidak ada melakukan undian online apapun.
“Saya berharap pihak BRI dapat membekukan rekening pelaku, dan menarik kembali uang saya. Dan mohon kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang mencatut nama institusi lembaga negara,” pinta Ros. [] SERAMBI
Foto : Serambi |
Pelaku penipuan mengatakan Ros mendapat hadiah uang Rp 125 juta dan diminta mengirim uang Rp 17 juta untuk pengurusan administrasi.
“Uang administrasi tersebut saya kirimkan sebanyak Rp 17.150.000 (termasuk pulsa),” kata Ros kepada Serambinews.com, Sabtu (8/6/2019).
Kejadian itu bermula pada Sabtu (1/6/2019) siang saat ia menerima SMS masuk dari nomor HP 085254135782, dengan isi SMS “SURAT KEPUTUSAN SHOPPEE!!! Selamat anda mendapatkan Hadiah Cek Tunai Rp 125 jt, PIN PEMENANG (KBR99D&) INFO HADIAH klik (Bit.ly/bigramadan2019).
Kemudian Ros menanggapi SMS undian tersebut, dan pelaku meminta Ros mengirimkan nomor rekening dan alamat tempat tinggalnya. Kemudian, komunikasi dilanjutkan menggunakan whatsApp.
Via chatingan WhatsApp, pelaku mengaku atas nama Feri Ono B Ahmat Haris, dan mengirimkan bukti transfers Rp 125 atasnama Rosyidah.
Namun, supaya uang dapat diproses, Ros diminta lebih dulu mengirimkan uang administrasi ke rekening BRI atas nama Feri Ono B Ahmat Haris.
Kemudian, Sabtu (1/6/2019) sore pukul 16.46 WIB, Ros mengirimkan uang Rp 3.550.000 ke rekening Feri Ono B Ahmat Haris dengan nomor rekening : 003001039633508.
Selanjutnya, pukul 17.23 WIB, Ros mengirimkan kembali dana sebesar Rp 5.750.000.
Pukul 17.51 WIB, kembali ia mengirimkan uang Rp 7.850.000, dan pukul 20.25 WIB, Ros mentransfer lagi uang sebesar Rp 1.000.000 plus pulsa Rp 300.000.
“Saya seperti terhipnotis. Selain itu, saya yakin, karena pada website (Bit.ly/bigramadan2019) yang saya telusuri pelaku mencatut nama institusi Kepolisian Daerah Metro Jaya,” ungkap Ros.
Ros baru sadar bahwa dirinya tertipu saat nomor HP pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Lalu, ia melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Mapolsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, dan meminta untuk menyelidikinya.
Ros mengaku ia memang pelanggan shopee, karena itu ia pun telah melaporkan kasus menimpanya itu ke Shopee via email. Dan pihak shopee telah mengklarifikasi, bahwa shopee tidak ada melakukan undian online apapun.
“Saya berharap pihak BRI dapat membekukan rekening pelaku, dan menarik kembali uang saya. Dan mohon kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang mencatut nama institusi lembaga negara,” pinta Ros. [] SERAMBI