TamiangNews.com, KARANG BARU --Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Jurusan Perhotelan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) Negeri 3 Kecamatan Karang Baru di Desa Tanjung Seumantoh tahun 2019 sumber dana Dirjen PSMK Pusat di lahan 400 M2 dari 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) atau 2 Ha yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada pihak PT Perkebunan Nusantara I, Rabu (19/6).
Sesuai surat Bahwa Pihak Pertama melalui surat Nomor 590/2873 tanggal 10 Mei 2019, menyampaikan bahwa batas waktu pelaksanaan pembangunan RPS sementara seluas 400 M2 (empat ratus meter persegi)
Hal itu dikatakan Kepala SMKN 3 Roro Sri Hariyani, S.Pd.M.Si didampingi Bunyaman selaku Sekretaris Tim Pembangunan kepada wartawan diruang kerjanya, menurut Bunda Roro sapaan akrab Roro Sri Hariyani bahwa pembangunan ruang praktik ini dikerjakan secara Swakelola, memang mendesak dikerjakan mengingat batas waktu selambat-lambatnya Minggu II Bulan Juni 2019, apabila sampai batas waktu tersebut tidak dapat diselesaikan pembebasan lahannya maka anggaran untuk pembangunan RPS akan diblokir dan pelaksanaan pengembangan SMK Negeri 3 Karang Baru akan ditangguhkan.
Disampaikannya, "tidak ada persoalan yang terjadi dengan proses berdirinya RPS ini, memang luas lahan sekitar 2 hektar belum kami terima surat pembebasannya dari PT.Perkebunan Nusantara 1 (PTPN1), namun hal itu bukan bagian dari kendala untuk membangun," tegasnya.
Menurut Bunda Roro masalah tersebut sudah ada surat Berita Acara Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh H. Mursil, S.H., M.Kn. bertindak dalam kedudukannya sebagai Bupati Aceh Tamiang, selanjutnya “Pihak Pertama, dan dari PT Perkebunan Nusantara I, diwakili oleh Uri Mulyari bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama, dengan demikian sah mewakili Direksi PT Perkebunan Nusantara 1, Selanjutnya disebut “Pihak Kedua pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 yang lalu.
Ditanya plank kegiatan yang belum dipasang, dijelaskan Bunda "Plank kegiatan memang belum kami pasang, mengingat kesibukan saat ini plank tersebut sedang dalam proses pembuatan, dan hari ini dipasang jawabnya, terkait masalah anggaran dijelaskanya, Rp 298.028.000.
"Pekerjaan dimulai bulan juni 2019 dan dilaksanakan selama 120 hari, dengan konsultan perencana dan pengawas kami ambil dari SMKN2".
"Pekerjaan dimulai bulan juni 2019 dan dilaksanakan selama 120 hari, dengan konsultan perencana dan pengawas kami ambil dari SMKN2".
"Kami berani membangun gedung tersebut di tanah PTP, itu juga tidak terlepas dari dukungan H.Mursil, SH. M.Kn Bupati Aceh Tamiang.[] TN-W007