TamiangNews.com, KARANG BARU -- Sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang khususnya Kecamatan Karang Baru dan Manyak Payed mengucapkan selamat kepada Budi Satria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Wilayah Aceh Tamiang.
Demikian surat keputusan dari Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh melalui SK Nomor:076/KPTS-DPA/V/2019 tentang susunan pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Wilayah Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf dan Sekjen DPA PA, Kamaruddin Abubakar pada 17 Mei 2019.
Dalam SK tersebut, ketiga Plt itu mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Partai Aceh.
Menurut SK itu, masa tugas Plt mulai berlaku 17 Mei sd 31 Desember 2019 dan dengan terbitnya surat terbaru maka mencabut Surat Keputusan DPA Partai Aceh Nomor 03/KPTS-DPA/I/2018, tentang struktur dan susunan kepengurusan DPW Partai Aceh Kab Aceh Tamiang periode 2018-2023.
Budi Satri ketika dikonfirmasi TamiangNews Minggu (16/6) menyatakan memang benar sudah ada SK tersebut diterimanya dari di DPA Aceh sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh Wilayah Aceh Tamiang.
“Saya sebagai Plt Ketua, sedangkan Plt Sekretaris Fadlon dan Plt Bendahara, Isnawati,” sebutnya.
Disampaikan Pang Sumatra, tugas yang diberikan tersebut hanya enam bulan paling lama untuk menyusun kepengurusan DPW Partai Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang defenitif.
“Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan perlu dukungan semua pihak dalam melaksanakan amanah Partai Aceh,” tegas Budi Satria.[] TN-W007