TamiangNews.com, KARANG BARU -- Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang menggelar razia PNS dan Tenaga Honorer di hari Pertama kerja pasca Libur lebaran idul Fitri 1440 H, Senin (10/06).
Razia tersebut dilaksanakan karena diduga banyak aparatur sipil yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja pasca libur lebaran yang digelar oleh Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di sejumlah warung Kopi.
Saat razia berlangsung, para petugas menghampiri beberapa warung kopi yang dicurigai jadi tempat nongkrong para Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun Honorer yang berkerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam razia tersebut, belasan PNS/ASN termasuk Tenaga Honorer yang bertugas di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terjaring oleh petugas.
Menurut Drh.Asma'i Kasat Pol PP Aceh Tamiang melalui Mustafa Kamal, S.Pi Kabid Penegakan Perundang-undangan mengatakan "Razia ini dilakukan karena tingkat Intensitas ASN yang ngopi pada jam kerja lumayan tinggi," terlebih pasca liburan, dan ini merupakan tindakan untuk mengantisipasi terjadinya para ASN dan tenaga Honorer yang bolos pada jam kerja, kata Mustafa Kamal.
Ditambahkannya, bagi para ASN dan tenaga Honorer yang terjaring hari ini, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulanginya kembali, selanjutnya mengirimkan data datanya ke pihak BKSDM Kabupaten Aceh Tamiang, tutur Mustafa Kamal.
"Jadi razia ini dilakukan untuk memastikan apakah ASN usai apel langsung kerja atau malah nongkrong di warkop. Ternyata, banyak PNS/ASN yang keluar kantor saat jam kerja," kata Mustafa Kamal..
PNS/ASN yang tertangkap sedang nongkrong di warkop langsung dicatat pihak Satpol PP dan BKSDM. jika kedepan mereka kedapatan nongkrong di jam kerja, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya pasti (ada sanksi). Makanya Satpol PP dan BKSDM melekat untuk ikut razia. Semua PNS/ASN yang kedapatan di warkop di data," kata Mustafa. Pendataan ini dilakukan untuk BKSDM dapat nantinya memberikan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sesuai aturan ada teguran tertulis dan lisan. Jadi nanti semuanya didata bagi yang mereka yang kedapatan di warkop usai apel. Pasti diberikan sanksi tegas," kata Mustafa Kamal.
Turut serta dalam razia tersebut, Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Kasie Ops Sat Pol PP, Kasie Penyidik, Danru Sat Pol PP dan Danru Korlap WH serta sejumlah personil Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang. [] TN-W007
Razia tersebut dilaksanakan karena diduga banyak aparatur sipil yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja pasca libur lebaran yang digelar oleh Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di sejumlah warung Kopi.
Saat razia berlangsung, para petugas menghampiri beberapa warung kopi yang dicurigai jadi tempat nongkrong para Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun Honorer yang berkerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam razia tersebut, belasan PNS/ASN termasuk Tenaga Honorer yang bertugas di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terjaring oleh petugas.
Menurut Drh.Asma'i Kasat Pol PP Aceh Tamiang melalui Mustafa Kamal, S.Pi Kabid Penegakan Perundang-undangan mengatakan "Razia ini dilakukan karena tingkat Intensitas ASN yang ngopi pada jam kerja lumayan tinggi," terlebih pasca liburan, dan ini merupakan tindakan untuk mengantisipasi terjadinya para ASN dan tenaga Honorer yang bolos pada jam kerja, kata Mustafa Kamal.
Ditambahkannya, bagi para ASN dan tenaga Honorer yang terjaring hari ini, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulanginya kembali, selanjutnya mengirimkan data datanya ke pihak BKSDM Kabupaten Aceh Tamiang, tutur Mustafa Kamal.
"Jadi razia ini dilakukan untuk memastikan apakah ASN usai apel langsung kerja atau malah nongkrong di warkop. Ternyata, banyak PNS/ASN yang keluar kantor saat jam kerja," kata Mustafa Kamal..
PNS/ASN yang tertangkap sedang nongkrong di warkop langsung dicatat pihak Satpol PP dan BKSDM. jika kedepan mereka kedapatan nongkrong di jam kerja, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya pasti (ada sanksi). Makanya Satpol PP dan BKSDM melekat untuk ikut razia. Semua PNS/ASN yang kedapatan di warkop di data," kata Mustafa. Pendataan ini dilakukan untuk BKSDM dapat nantinya memberikan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sesuai aturan ada teguran tertulis dan lisan. Jadi nanti semuanya didata bagi yang mereka yang kedapatan di warkop usai apel. Pasti diberikan sanksi tegas," kata Mustafa Kamal.
Turut serta dalam razia tersebut, Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Kasie Ops Sat Pol PP, Kasie Penyidik, Danru Sat Pol PP dan Danru Korlap WH serta sejumlah personil Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang. [] TN-W007