Notification

×

Iklan

Iklan

DPD PGK Atam Serukan Pemkab Tamiang Tak Sia-Siakan Peringatan 1 Juni

Sabtu, 01 Juni 2019 | Juni 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-01T07:26:37Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Aceh Tamiang Muhammad Jailany minta pemerintah Aceh Tamiang tak sia sia kan peringatan hari Pancasila 1 juni sebagai dasar pembangunan di bumi muda sedia Tamiang (01/06).


"Sebagai tanggal peringatan hari Pancasila, 1 juni janganlah dimaknai hanya sekedar seremonial upacara hari pancasila saja yang dinilai miskin makna, melainkan harus ditafsirkan lebih kompleks serta komperehensif yakni sebagai semangat pembangunan nasional di setiap kabupaten kota tidak terkecuali di kabupaten Aceh Tamiang ini, oleh karena itu semangat pembangunan harus berasaskan pada keadilan dan kemakmuran daerah sehingga kedepan akan meningkatnya kualitas hidup masyarakat Tamiang yang adil dan sejahtera ", tegasnya. 

Pasca 17 tahun pemekaran dari kabupaten Aceh Timur, di Tamiang sudah sedikit menunjukkan pembangunan yang cukup baik dari segi infrastruktur namun disisi lain, sangat kita sayangkan  jika infrastruktur ini tidak didukung pada pembangunan sumber daya manusia yang kognitif dan merata, baik itu di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial sehingga terjadinya desparitas (kesenjangan sosial) antar sesama masyarakat yang akan berdampak pada ketidak terwujudnya (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) sebagaimana yang di cita cita kan pancasila pada sila kelimanya itu", tegasnya.  

Oleh karena itu, kita juga sangat mengharapkan political will oleh pemangku pemerintah yakni Bupati Mursil serta Wakil Bupati T. Insyafuddin sebagai stake holder di Kabupaten ini guna menentukan arah pembangunan Aceh Tamiang yang lebih baik", sambungnya. 

Muhammad Jailany yang juga Mantan Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa juga menghimbau kepada seluruh anggota masyarakat Tamiang agar sama sama mendukung kinerja pemerintah dengan keikutsertaan anggota masyarakat pada pembangunan nasional, semisal menyekolah kan anak anak bangsa sesuai dengan wajib belajar 9 tahun guna untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa yang juga termaktub pada alinea ke empat pembukaan Undang Undang Dasar 1945", tutupnya. [] TN-RED (r)
×
Berita Terbaru Update