Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Cabut Surat Minta Dana Rp10 Juta Per Gampong untuk Peringatan Tsunami

Jumat, 14 Juni 2019 | Juni 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-14T07:17:14Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, SIGLI -- Surat minta dana gampong sebesar Rp 10 juta per gampong di Kecamatan Kota Sigli untuk biaya peringatan 15 tahun tsunami Aceh, akan segera dicabut oleh camat bersangkutan menyusul adanya protes dari berbagai pihak.


Foto : Ilustrasi
Camat Kota Sigli, Drs H Nadhar Putra MSi yang mengeluarkan surat tersebut kepada Serambi, Kamis (13/6) mengatakan, surat minta dana desa Rp 10 juta per gampong itu akan ia cabut karena dinilainya telah terjadi kesalahpahaman di kalangan keuchik dan warga dalam mengartikan maksud surat tersebut. “Ya, isi surat tersebut telah menimbulkan interpretasi lain dari keuchik dan warga,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Camat Kota Sigli, Nadhar Putra mengeluarkan surat bernomor: 412/335/2019 yang ditujukan kepada 15 keuchik di dalam kecamatan yang ia pimpin agar menganggarkan dana desa Rp 10 juta per gampong. Uang itu ia maksudkan untuk menyukseskan peringatan tahun ke-15 peristiwa tsunami Aceh yang oleh Pemerintah Aceh dipusatkan di Kabupaten Pidie pada Desember 2019.

Menurut Nadhar Putra, kesalahpahaman dalam menginterpretasikan isi surat tersebut sedianya tidak terjadi. Soalnya, pada rapat terdahulu dengan keuchik ia sudah pernah memperjelas rencana penggunaan dana Rp 10 juta per gampong tersebut.

Bahwa dana yang dianggarkan dari dana gampong tersebut adalah untuk membiayai kegiatan gampong dalam bentuk kegiatan Peringatan Hari-hari Besar Islam (PHBI) gampong. Artinya, dana tersebut bukan untuk diserahkan kepada panitia tsunami di tingkat kabupaten.

Saat ditanya kapan surat yang kontroversial itu akan dia cabut, Nadhar menyatakan akan membatalkan atau mencabutnya pada hari inim, Jumat (14/6/2019).

Menurutnya, surat tersebut dicabut dengan menyerahkan surat lain kepada keuchik di Kecamatan Kota Sigli untuk membatalkan surat yang sudah duluan diserahkan. “Saya baru bisa mencabut surat itu pada hari Jumat, 14 Juni, karena saat ini saya masih di Banda Aceh sedang mengikuti lomba gampong dan kecamatan di tingkat provinsi. Sepulang saya ke Sigli saya langsung bikin surat lain untuk mencabut surat tersebut,” kata Camat Nadhar Putra.

Ia tambahkan bahwa Gampong Benteng dan Kecamatan Kota Sigli terpilih masing-masing sebagai gampong dan kecamatan terbaik di Pidie sehingga berhak ikut lomba di tingkat provinsi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie, Apriadi SSos, kepada Serambi kemarin menjelaskan, Pidie menjadi tuan rumah peringatan renungan tahun ke-15 tsunami yang dihelat pada 26 Desember 2019 setelah direkomendasikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Bahkan, Kepala Dinas Disbudpar Aceh, Jamaluddin MSi, bersama pejabat Pemeritah Aceh telah meninjau lokasi pelaksanaan peringatan tsunami di Pidie. 

Lokasinya di Pantai Pelangi atau di depan Meuligoe Bupati Pidie. Tempat ini dinilai cocok karena dekat dengan Gedung Museum Tsunami Pidie dan di dekat juga dengan laut. Menurutnya, semua biaya pelaksanaan kegiatan renungan tsunami itu ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Mulai dari pembuatan panggung, pemasangan tenda, sound system, hingga peralatan lainnya. Termasuk untuk keperluan penyampaian tausiah renungan tsunami yang direncanakan akan dihadiri oleh dai kondang asal Riau, yakni Ustadz Abdul Somad Lc yang akan tampil bareng dengan penyanyi religi muda, Nissa Sabyan.

“Pidie telah dipercayakan sebagai lokasi peringatan tsunami yang merupakan event internasional. Jadi, harus diambil peluang baik tersebut dalam mempromosikan Pidie kepada pengunjung dan tamu dari mancanegara. Sebab, memperingati tsunami akan dihadiri duta negara lain,” jelasnya.

Ia tambahkan, Pemkab Pidie hanya menyediakan dana sharing bersumber dari APBK 2019 Rp 60 juta. Dana tersebut diplotkan di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setdakab Pidie. Dana itu disiapkan untuk biaya konsumsi para tamu undangan yang dijamu di Meuligoe Bupati Pidie dan GOR Alun-alun Kota Sigli.

Ditanya apa benar Pemerintah Aceh menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk peringatan tsunami, Apriadi menyatakan ia tak tahu mengenai dana tersebut. “Soal anggaran saya tidak mengetahuinya, kami hanya menyediakan tempat dengan biaya konsumsi tamu yang merupakan tanggung jawab pemkab,” jelasnya.

Menurut Apriadi, saat rapat persiapan peringatan tsunami dilaksanakan di Meuligoe Wakil Bupati Pidie tidak ada perintah dari wabup untuk meminta dana gampong dari para keuchik. Saat itu, wakil bupati hanya meminta kepada camat untuk mengajak perangkat gampong berpartisipasi, terutama gampong yang terkena langsung dampak tsunami pada 26 Desember 2004 lalu.

Saat ini, gampong yang memiliki dana tentunya bisa mempergunakannya sesuai aturan dan mekanisme.

Tentang besaran dana, menurut Apriadi, gampong sendirilah yang lebih mengetahuinya. Dengan dana tersebut, warga bisa masak sendiri dan makan sendiri.

“Saya terkejut ketika ada surat dari camat minta dana gampong 10 juta rupiah, seolah-olah untuk camat, tidak ada itu. Saya rasa surat itu terjadi miskomunikasi,” pungkasnya.

Anggota DPRK Pidie, Anwar Husen MAP, kepada Serambi, Kamis (13/6) mengungkapkan, Camat Kota Sigli telah salah menerbitkan surat minta dana Rp 10 juta per gampong untuk peringatan renungan tsunami. Sebab, camat tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dana gampong dari keuchik sebagai pengelola dana desa. Ia juga menyesalkan surat camat itu sempat beredar sehingga keuchik kebingungan saat menerima surat tersebut.

“Kita minta camat mencabut surat yang telah diserahkan kepada keuchik itu. Jangan menggiring keuchik untuk melanggar aturan. Sebab, jika dana gampong diplotkan untuk kegiatan tsunami tanpa diterbitkan oleh perbup, maka keuchik akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia tambahkan, seharusnya jika pemkab melaksanakan peringatan tsunami di Pidie, tim anggaran bisa mengusulkan dana sebagai bentuk sharing dalam APBK Pidie. “Sesuai aturan dana APBK bisa digunakan untuk pos kegiatan tersebut. Pemkab jangan melirik dana gampong ketika dana tidak cukup. Seharusnya yang dilakukan sesuai aturan jangan membuat gaduh suasana gara-gara surat camat yang menabrak aturan tersebut,” pungkasnya. [] SERAMBI


×
Berita Terbaru Update