TamiangNews.com, RANTAU -- Ratusan warga Masyarakat dari tujuh Kampung dalam Kemukiman Sapta Jaya Lakukan Aksi Damai menuntut untuk segera menutup usaha peternakan Ayam yang telah puluhan tahun mencemari Lingkungan desa mereka, aksi yang berlangsung sejak pukul 09:49 Wib dipusatkan dihalaman Kantor Camat Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung tertib, (14/06).
Dalam aksi damai itu mereka bergantian melakukan orasi yang intinya mendesak pengusaha ayam tersebut untuk segera menutup usahanya, karena masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan bau dan hama lalat yang terus menganggu ketentram warga
Usai berorasi beberapa perwakilan Peternak dan masyarakat di persilahkan memasuki ruangan Aula pertemuan Kantor camat Rantau untuk melakukan mediasi terkait penyelesaian tuntun Masyarakat Sapta Jaya.
Suratman, yang mewakili masyarakat Sapta Jaya, dalam mediasi itu mengatakan kami tidak ingin melanggar undang-undang dan anarkis untuk menyelesaikan masalah ternak ayam, jika memang para pengusaha sama sekali tidak memiliki izin usaha dari dinas terkait, maka kami meminta agar seluruh kandang ayam yang saat ini masih beroperasi untuk segera ditutup, pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Tia salah seorang ibu rumah tangga Masyarakat Sapta Jaya mengatakan bahwa keberadaan peternak sangat jelas meresahkan masyarakat sehingga tidak ada lagi kenyaman untuk beristirahat Dirumah.
Tidak hanya di lingkungan perumahan warga, disekolah sekolah juga terkena dampaknya akibat ribuan lalat yang menyerang saat proses belajar mengajar, katanya lagi.
Sementara itu para Datok (Kepala Desa - Red) juga menyampaikan hal yang sama tentang keresahan warganya terkait tercemarnya lingkungan dengan baubtidak sedap yang dihasilkan oleh usaha tersebut, belum lagi ribuan lalat yang menyerang tidak hanya siang pada waktu malam juga lalat tetap mengganggu.
Akibatnya sejumlah pengusaha kecil UMKM banyak yang tutup dikarenakan serangan ribuan lalat yang ditimbulkan akibat keberadaan kendang Ayam.
Kapolsek Kecamatan Rantau IPDA Bima Nugraha STK saat di konfirmasi awak media mengatakan kami dari pihak Muspika hanya sebatas melakukan mediasi, namun demikian diharapkan kepada seluruh para peternak ayam untuk melengkapi izin dari dinas terkait, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, jelasnya.
Kapolsek juga mengatakan, untuk sementara usaha peternak ayam agar dapat ditutup, sementara menunggu segala perizinan usaha dapat dilengkapi, jika rekomendasi dan izin usahanya telah dipenuhi, para pengusaha baru bisa dapat kembali menjalankan usaha peternakannya, kata Kapolsek.
Sementara itu Camat Rantau Zainuddin SE, dalam pertemuan antara warga dengan pengusaha ayam menyampaikan menyampaikan, dengan merebaknya pencemaran lalat maka kami mengundang para pengusaha peternak Ayam dan masyarakat untuk berdiskusi terkait pencemaran lalat.
Kasi Pelaporan Dwi Yuliani Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan kepada para pengusaha peternak ayam.
Beliau juga menyarankan agar para pengusaha peternak ayam untuk segera mengurus dan melengkapi segala surat menyurat yang terkait dengan izin usaha bagi peternak, himbaunya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Zainudin SE Camat Rantau, Kepala Puskesmas Sapta Jaya, IPDA Bima Nugraha STK Kapolsek Rantau, Pelda Syaifullah Babinsa rantau mewakili Kapten Inf. Said Muhammad Danramil/08 Rantau, Suprizal Kabid Penataan dan penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Dwi Yuliani Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, para peternak dan para masyarakat Sapta Jaya.[] TN-W007