Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Larang GNKR Gelar Doa Bersama di Bawaslu, Dipindah ke TMII

Selasa, 28 Mei 2019 | Mei 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-28T09:03:19Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon, dalam video yang beredar mengajak pendukungnya berdoa bersama di Bawaslu pada 29 hingga 30 Mei. Ajakan tersebut belakangan menuai kontroversi.

Foto : Kumparan
Menyikapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, surat izin untuk mengadakan acara doa bersama diajukan oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). Merespons hal itu, polisi melarang kegiatan digelar di Bawaslu. Sebagai gantinya, acara doa bersama tersebut dipindahkan ke Taman Mini Indonesia Indah.

“Enggak boleh di Bawaslu, dialihkan ke Taman Mini,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Polisi punya pertimbangan serius tidak mengizinkan acara doa bersama di depan Bawaslu. Polisi khawatir, doa bersama berujung tindakan anarkis seperti aksi 21-22 Mei.

Dedi juga mengungkapkan, salah satu penyebab kericuhan saat aksi 21-22 Mei karena koordinator massa aksi tidak bisa mengendalikan anggotanya. 

“Karena mengacu demo 21-22 Mei kemarin. Itu dasar pertimbangan keamanan, jadi enggak boleh demo di depan Bawaslu dan KPU,” ujar Dedi. 

“Karena korlap tidak mampu mengendalikan massanya, dan meredam massanya yang bertindak anarkis. Karena yang rugi juga masyarakat Jakarta. Masyarakat Jakarta yang lain juga terdampak,” sambung Dedi.

Dalam video yang beredar di media sosial, Fadli Zon mengajak pendukungnya doa bersama di depan Bawaslu. Doa itu sebagai bentuk simpati terhadap 8 korban meninggal saat kericuhan 22 Mei. [] KUMPARAN

×
Berita Terbaru Update