Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum PDPK di Atam Diduga Rangkap Jabatan

Jumat, 24 Mei 2019 | Mei 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-24T09:49:24Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Ikuti Ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) Perwakilan Mts Swasta Al Ikhlas Desa Blang Kandis, salah seorang PDPK (Pegawai Daerah Perjanjian Kerja) di WH (Wilayatul Hisbah) diduga Rangkap jabatan, Berinisial (MW) Oknum WH yang diketahui Salah seorang PDPK ini tercatat dalam daftar nama pengikut Ujian PPG yang diselenggarakan Pihak Kemenag. 



Setelah mendapat informasi, pihak media TamiangNews.com Kamis (23/5) mencoba mencari kebenaran tentang dugaan tersebut dengan mencoba menghubungi Kepala sekolah Mtss Al ikhlas Desa Blang Kandis melalui telpon Seluler dan alhasil benar ternyata MW juga bekerja di MTS Al Ikhlas sebagai Tata Usaha serta Operator Sekolah.

Walaupun status MW hanya sebagai Tata Usaha serta Operator di MTs Swasta Al-Ikhlas Blang Kandis akan tetapi dirinya menerima gaji dari Pemerintah (APBK dan APBN) dengan bekerja di dua kantor berbeda.

Kepala sekolah Mts Swasta Desa Blang Kandis Nurjanah saat dikonfirmasi wartawan TamiangNews.com melalui Telpon seluler mengatakan Oknum PDPK tersebut sebelum bekerja di Wilayatul Hisbah dirinya sudah terlebih dahulu bekerja di MTS Swasta Al-Ikhlas dan menerima gaji dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

"Benar pak, MW bekerja di sekolah kita sebagai Tata Usaha serta Operator, dan itu sudah cukup lama sebelum dirinya bekerja di Wilayatul Hisbah, tetapi dirinya kan tidak mengganggu pekerjaanya sebagai PDPK Wilayatul Hisbah dan sebagai operator sekolah kan bisa dimana saja tidak mesti disekolah, dan gajinya kita berikan dari dana BOS," ujar sang Kepala sekolah.

Selain itu, Kepala Bidang Penegakan syariat Islam dan WH Drs Razali, Saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa petugasnya yang berinisial MW sedang mengikuti ujian seleksi PPG (Pendidikan Propesi Guru) dan juga tidak mengetahui kalau oknum PDPK tersebut juga bekerja di MTS Swasta Al-Ikhlas karena selama dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Syariat islam dan WH, Absensi kedisiplinan MW sama sekali tidak bermasalah.

"Saya sama sekali tidak mengetahui kalau MW sedang mengikuti ujian PPG dan selama ini yang saya ketahui tentang absen kedisplinan MW tidak mengganggu jam kerjanya yang masuk dari Pukul 08.00 pagi hingga sampai pukul 16.45 sore", katanya.

Dilain sisi wartawan TamiangNews.com mencoba mengkonfirmasi pihak Kankemenag Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kasipemad yang menaungi seluruh tingkatan madrasah di kabupaten muda sedia ini.

Zainudin selaku Kasipemad mengatakan, bahwa pihak Kankemenag akan melakukan mediasi terlebih dahulu tentang informasi ini kepada kepala sekolah Mts Swasta Al-Ikhlas tentang rangkap jabatan tersebut, dan mengklarifikasi apakah menyalahi aturan atau tidak.

"Ya untuk sementara ini kita belum bisa spekulasi dulu tentang permasalahan ini, apakah rangkap jabatan yang dilakukan. Oknum tersebut menyalahi aturan atau tidak, namun menurut kita apabila si oknum tersebut benar salah seorang operator dan mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) itu benar menyalahi aturan karena ujian PPG ini cuma diperuntukan untuk Guru pendidikan bukan Operator atau Tata Usaha," ujarnya.

Dari berita ini diturunkan pihak Kankemenag akan segera menelusuri kebenaran rangkap jabatan meyalahi aturan atau tidak serta menelusuri status oknum tersebut sebagai tenaga Pengajar Atau Operator yang menyalahi aturan untuk mengikuti ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru). [] TN-W008
×
Berita Terbaru Update