Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Atam Gelar Sidang Paripurna RaQan Pertanggungjawaban APBK 2018

Kamis, 09 Mei 2019 | Mei 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-10T03:00:56Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna, terkait Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban dalam Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang tahun 2018, Rabu (08/05).



Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, dan dipimpin langsung oleh Ketua Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda SIP, serta dihadiri anggota DPRK Aceh Tamiang, Forkopimda, dan perangkat organisasi Daerah lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, mengatakan, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah sejatinya merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan. 

Menurutnya, hal tersebut mempunyai keterkaitan yang sangat erat dalam penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan Daerah dalam pengelolaan serta menjalankan roda pemerintahan, yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun, khususnya di tahun 2018 ini. 

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, melalui Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH, dalam laporannya menyampaikan, Audit yang telah dilakukan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 memperoleh opini “ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang ke-5 kalinya.

"Realisasi pendapatan yang diperoleh selama tahun anggaran 2018 dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp.1.163.526.177.300,85 (Satu triliun seratus enam puluh tiga milyar lima ratus dua puluh enam juta, seratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah, delapan puluh lima sen), atau mencapai kurang lebih 98,97 % dari total target anggaran pendapatan tahun 2018," tukasnya 

Usai pelaksanaan sidang Paripurna, acara dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis Laporan Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBK 2018 oleh Sekda kepada Ketua DPRK didampingi Wakil Ketua DPRK dan Sekretaris Dewan [] TN-W016 
×
Berita Terbaru Update