Notification

×

Iklan

Iklan

Demo Pemuda Kota Langsa Di Kantor Pusat PTPN I Berakhir Selfi Bersama Komisaris dan Direksi

Selasa, 14 Mei 2019 | Mei 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-14T10:58:10Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA -- Sejumlah Pemuda Kota Langsa yang bergabung dalam sejumlah Ormas di prakasai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa kembali melakukan Demo di kantor Direksi PT. Nusantara I yang berakhir Selfi bersama Komisaris dan Direksi BUMN Perkebunan terbesar di Aceh itu Selasa (14/5).


Demo tersebut terkait sengketa  lahan seluas 33,04 hektar yang akan dijadikan pengembangan  Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan hutan Kota Langsa yang saat ini sedang dalam tahapan kasasi oleh PTPN 1 ke Pengadilan Tinggi Aceh terkait ganti rugi pembebasan. 

Amatan TamiangNews, di lokasi aksi demo kantor Pusat PTPN I, terlihat para pendemo yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Pemuda Mahasiswa Kota Langsa, silih berganti melakukan orasinya dipagar Kantor Pusat PTP Nusantara I Langsa. Bahkan kedatangan para pendemo ini sejak awal tidak mendapat penyambutan yang baik oleh pihak PTPN I sehingga terjadilah tolak menolak terhadap pintu pagar besi milik PTPN 1 Langsa yang kondisinya nyaris roboh.

Setelah terjadinya aksi tersebut, akhirnya para manajemen PT Perkebunan Nusantara I seperti, Irvan Edyson Komisaris Utama PTPN 1, Ari Maulana Komisaris,  Aslan Seragih Direktur Produksi Holding PTPN, Desmanto Direktur Operasional PTPN I, Direktur Komersil, Faisal Ahmad, dan Direktur Operasional Desmanto, menemui para pendemo didepan pintu pagar besi yang hendak di robohkan tadi.

Di depan komisaris dan direksi PTPN I, para pendemo menyatakan 6 (enam) butir pernyataan sikapnya anatara lain: 

1. Copot Dirut, Direksi dan Komisaris PTP N 1. 2) PTPN 1 mencabut kasasi di Mahkamah agung terkait permasalahan lahan HGU untuk pengembangan RTRW Kota Langsa.

3) Menuntut permintaan maaf security, karyawan, Direksi dan Dirut PTPN yang sipublikasi di media atas tindakan arogansi terhadap pemuda dan mahasiswa.

4) PTPN wajib mengkalarifikasi terkait pernyataan oknum bawahanya akan mengapikkan pembangunan RTH Kota Langsa yang viral di media sosial.

5) Security, karyawan, Direksi dan Dirut PTPN wajib beritikat baik dan bersikap bijak untuk menerima elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat ketika hendak melakukan audiensi.

6) PTPN harus transparan terkait penyakuran dan dan CSR dan Pola Plasma yang dileruntukan bagi masyarakat sekitarnya.

Selain itu ada tambahan tuntuntan yang di sampaikan oleh ketua KNPI Kota Langsa, Mukhtar AMD yang mendesak agara pihak Direksi, Dirut PTPN untuk segera melepaskan lahan yang ada di Gampong Bukit Rata Kecamatan Langsa Timur untuk di berikan kepada warga masyarakat yang ada didaerah itu.

Pasalnya didaerah itu, aparat Gampong (Desa) tidak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan proses pembangunan baik untuk melakukan rehab rumah dan lain-lain.

Akibatnya para perangkat desa di tempat itu tidak bisa berbuat apa-apa, walaupun adanya dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Menyikapi terhadap tuntutan tersebut, Desmanto selaku Direktur Operasional PTPN I, menjelaskan pihaknya sudah sepakat Pemko untuk menganti rugi sekaligus 1.300 hektar tidak memiliki anggaran. Jadi, Pemko Langsa memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menganti rugi 1. 300 hektar yang sudah masuk ke dalam area RTRW Pemda," jelasnya. 

Persoalan, Kasasi itu dilakukan saat Pengadilan Negeri Langsa beberapa waktu lalu menjatuhkan harga senilai 3,1 miliar terhadap lahan 33,04 hektar untuk Pemko. Namun, pihaknya menilai harga tersebut tidak sesuai dengan NJOP di Kota Langsa. Sehingga PTPN 1 melakukan banding. 

"Memang Pemko sudah menyurati kita, berapapun harga yang diputuskan oleh pengadilan nanti, Pemko Langsa bersedia membayarnya. Sudah diel sebenarnya, Artinya kita saat ini sedang menunggu palu atau putusan pengadilan saja," tuturnya.  

Belakangan, pihak PTPN I baru mengetahui jika Pemerintah Kota Langsa terdesak alokasi anggaran tahun 2019 untuk perluasan pengembangan RTH harus diserap agar tidak terjadi SiLPA. 

"Tapi itu tidak dibicarakan oleh pihak Pemko kepada kami, seharusnya Pemko Langsa melakukan audiensi dengan pihak PTPN I atau menyurati kami agar bersama mencari solusi," katanya.

Sementara Aslan Seragih Direktur Produksi Holding PTPN dalam penyampai jawaban didepan para pendemo dia berjanji pihak PTPN I akan meneruskan semua apa yang menjadi tuntutan pendemo karena mereka di PTPN I ini hamya bekerja dan ditugaskan untuk menjaga Asset bukan pengambil keputusan, kami hanya bisa berjanji kepada para pendemo tersebut akan menyampaikan semua persoalan dan tuntutan dimaksud akan disampaikan kepada pihak pemegang saham dan pihak Direksi yang ada di Jakarta.

Terlihat disesi akhir acara Demo yang sempat terjadi kisruh itu, para Pendemo yang bergabung dalam sejumlah Ormas yang di prakasai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa Demo berakhir Selfi bersama Komisaris dan Direksi PT Perkebunan Nusantara I. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update