Notification

×

Iklan

Iklan

Dandim 0117/Atam Menghadiri Rapat Paripurna Ke-I Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK TA.2018

Kamis, 09 Mei 2019 | Mei 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-09T05:50:35Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Hubungan baik antara Dandim 0117/Aceh Tamiang dengan Pimpinan Daerah dan masyarakat semakin mesra, itu dapat dilihat setiap kali ada kegiatan yang Pemda selalu saja melibatkan dan dihadiri mitra Pemerintah Daerah ini, seperti pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna ke-I (pembukaan).



Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tamiang T.A 2018 bertempat di ruang sidang utama DPRK setempat, turut dihadiri  Dandim 0117/Aceh Tamiang  Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos.M.I.Pol. di wakili Danramil 02/Krb Kapten Inf A.Bima Tedjo,  Rabu (08/05).

Dalam kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, mengatakan  Pembukaan Rapat Paripurna Ke-l (Pembukaan) dengan agenda Penyampaian Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja 
Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018.

Fadlon, SH mengatakan rapat paripurna menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2018.

Sementara itu Sekretaris Daerah  Basaruddin, SH, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam Sistem Penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan tugas, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2018. 

Pada dasarnya hasiI-hasil yang telah dicapai merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya yang merujuk kepada dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan meIalui pemanfaatan potensi, peluang dan eliminasi.

Dijelaskan Sekda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pendapatan Daerah Realisasi pendapatan yang diperoleh selama tahun anggaran 2018 dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp1.163.526.177.300,85 (Satu triliun seratus enam puluh tiga milyar lima ratus dua puluh enam juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah delapan puluh lima sen) mencapai 98,97 persen dari total target anggaran pendapatan tahun 2018, dengan jumlah : 

Pendapatan Asli Daerah, mencapai 11,97 persen dari total realisasi pendapatan daerah atau sejumlah Rp. 139.261.841.911,61 (Seratus tiga puluh sembilan milyar dua ratus enam puluh satu Juta delapan ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus sebelas rupiah enam puluh satu sen.

Acara ini hadir mewakili Bupati Mursil oleh Sekda Basaruddin, SH, Ketua DPRK Fadlon, SH, Wakil Ketua DPRK Juanda S.I.P, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M. I. Pol. 

yang diwakili Danramil 02/krb Kapten inf Arif Bima tejo, Kapolres Atam yang di wakili AKP. Azwan, Kasat pol PP/WH Atam Asma'i, Ketua MPD Atam Mizar S.I.P, Kepala Pengadilan Negeri kualasimpang yang diwakili Hakim pengadilan Atam Junaidi, SH, Anggota DPRK Atam, Perwakilan dari SKPK Atam. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update