Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Pelaksana Jabatan Datok Penghulu di Lantik

Senin, 01 April 2019 | April 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-01T07:57:27Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Camat Karang Baru, Zulfiqar, SP, lantik pelaksana Jabatan Datok Penghulu di Tujuh Kampung (Desa-red), berlangsung di halaman Kantor Camat setempat, Senin (01/04)


Pelantikan terhadap ketujuh Pj Datok Penghulu itu berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 551 Tahun 2019, 552 Tahun 2019, 553 Tahun 2019, 554 Tahun 2019, 555 Tahun 2019, 556 Tahun 2019, dan 557 Tahun 2019, tentang Pengangkatan Pejabat Datok Penghulu dari ketujuh Kampung tersebut. Hal itu dikatakan Camat Karang Baru, Zulfiqal, SP, dalam sambutannya. 

"Terkait telah berakhirnya masa Jabatan Datok Penghulu di Tujuh Kampung di wilayah pemerintahan Kecamatan Karang Baru, maka perlu dilakukan pengangkatan pelaksana jabatan untuk menjalankan struktur pemerintahan di Kampung (Desa-red)," ujarnya 

Dijelaskan Zulfiqar, dari Ketujuh pejabat pelaksana yang dilantik, Dua diantaranya Sekretaris Kampung, selebihnya dari staf Kantor Kecamatan Karang Baru. "Ketujuh Pj. Datok yang ditunjuk menjalankan pemerintahan di masing masing Kampung ialah, Irma Destika Irawan, S.STP. M.SP, sebagai Pj. Datok penghulu Kampung Medang Ara (Sekretaris Kecamatan Karang Baru), Khairul Amri, sebagai Pj Datok Penghulu Kampung Tanah Terban (Sekretaris Kampung), Andi Rusmanto, SE, sebagai Pj Datok Penghulu Kampung Tupah (Bendahara Barang Kecamatan Karang Baru), Murniati Sebayang, SH sebagai Pj Datok Penghulu Kampung Johar (Kasi Pelayanan Kecamatan Karang Baru), Muhammad Effendi, SE, sebagai Pj Datok Penghulu Kampung Banai (Pelaksana Kesra dan KA Kecamatan Karang Baru), Muhammad Sahlan, sebagai Pj Datok Penghulu Kampung Perkebunan Medang Ara (Bendahara Gaji Kecamatan Karang Baru), dan Ponirin, sebagai Pj Datok Kampung Paya Tampah (Sekretaris Kampung)," paparnya 

Selanjutnya, Zulfikar, berharap kepada Pelaksana Jabatan Datok Penghulu yang telah dilantik, agar dapat melaksanakan tugas pemerintahan di kampung dengan jujur serta penuh tanggung jawab, "Diharapkan kepada Pj Datok Penghulu agar benar benar melaksanakan tugas dengan sebaiknya serta menjaga netralitas pada Pemilu mendatang," harapnya 

Ia juga menghimbau, Pj Datok Penghulu untuk dapat memfasilitasi pemilihan Datok penghulu kedepan, dengan mempersiapkan kerangka panitia, serta dapat mengimbau masyarakatnya untuk hadir pada Pemilu untuk menggunakan hak pilihnya, himbaunya. Begitu juga halnya, terhadap Datok Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya, agar segera menyampaikan hasil laporannya selama masa jabatannya, terutama dalam penggunaan dana ADD dan aset Kampung kepada kecamatan, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang. [] TN-W016 

×
Berita Terbaru Update