TamiangNews.com, KARANG BARU -- Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat mempunyai persamaan yang signifikan, terutama terhadap pengolahan dan pengawasan limbah pabrik kelapa sawit.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Mahdi SP. M.Si, ketika menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Komisi D, didampingi Kabid Penataan dan Penaatan, Suprizal ST, dan Kabid Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan H Zulkifli S Hut, Kamis (27/03).
Sayed menilai pengelolaan sampah dan limbah pabrik harus mendapat perhatian lebih saat ini, maka, melalui kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD Langkat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang ini nantinya dapat memberikan sedikit masukan juga ilmu, serta dapat saling bertukar informasi terkait pengelolaan sampah dan limbah.
Ia juga menjelaskan, bahwa kunjungan kerja oleh Anggota DPRD Langkat tersebut adalah guna memperoleh informasi serta meninjau langsung tempat pemrosesan sampah dan pengelolaannya di Aceh Tamiang. "Mereka juga mengatakan bahwa infrastruktur di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sudah sangat bagus, meskipun baru berusia 17 tahun," katanya.
Plt Kadis Lingkungan Hidup berharap, pasca pertemuan ini kedepannya DPRD Langkat dan DLH Aceh Tamiang dapat terus menjalin komunikasi yang baik, serta saling bertukar informasi tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah yang baik, mengingat Kabupaten Langkat merupakan kabupaten yang telah 10 kali memperoleh Trophy Adipura secara berturut-turut, pungkasnya.
Adapun Anggota DPRD Langkat dari Komisi D yang datang, kata Sayed, Ketua Komisi D, Edi Bahagia SIP, Sekretaris Komisi D M. Syahrul S. Sos, anggota Komisi D Muhammad Bahri SH MH, Paino dan Syamsul SAg.
Usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Anggota Komisi D DPRD Langkat juga turut meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Durian Rantau. [] TN-W016
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Mahdi SP. M.Si, ketika menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Komisi D, didampingi Kabid Penataan dan Penaatan, Suprizal ST, dan Kabid Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan H Zulkifli S Hut, Kamis (27/03).
Sayed menilai pengelolaan sampah dan limbah pabrik harus mendapat perhatian lebih saat ini, maka, melalui kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD Langkat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang ini nantinya dapat memberikan sedikit masukan juga ilmu, serta dapat saling bertukar informasi terkait pengelolaan sampah dan limbah.
Ia juga menjelaskan, bahwa kunjungan kerja oleh Anggota DPRD Langkat tersebut adalah guna memperoleh informasi serta meninjau langsung tempat pemrosesan sampah dan pengelolaannya di Aceh Tamiang. "Mereka juga mengatakan bahwa infrastruktur di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sudah sangat bagus, meskipun baru berusia 17 tahun," katanya.
Plt Kadis Lingkungan Hidup berharap, pasca pertemuan ini kedepannya DPRD Langkat dan DLH Aceh Tamiang dapat terus menjalin komunikasi yang baik, serta saling bertukar informasi tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah yang baik, mengingat Kabupaten Langkat merupakan kabupaten yang telah 10 kali memperoleh Trophy Adipura secara berturut-turut, pungkasnya.
Adapun Anggota DPRD Langkat dari Komisi D yang datang, kata Sayed, Ketua Komisi D, Edi Bahagia SIP, Sekretaris Komisi D M. Syahrul S. Sos, anggota Komisi D Muhammad Bahri SH MH, Paino dan Syamsul SAg.
Usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Anggota Komisi D DPRD Langkat juga turut meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Durian Rantau. [] TN-W016