Notification

×

Iklan

Iklan

MaTA Sorot Dana Dewan

Senin, 11 Maret 2019 | Maret 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-11T02:29:12Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LHOKSUKON -- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) menyoroti dana perjalanan dinas DPRK Aceh Utara dalam APBK 2019 yang mencapai Rp 6,26 miliar. Karena, dana itu dinilai tidak rasional oleh LSM dan organisasi mahasiswa tersebut

Foto : Ilustrasi
Bahkan, hasil evaluasi Gubernur Aceh sudah meminta Pemkab Aceh Utara supaya mengurangi dan merasionalkan biaya perjalanan dinas. “Terhadap dana perjalanan dinas dewan yang begitu besar, itu upaya sengaja guna mendapatkan uang dengan modus memperbanyak perjalanan dinas. Padahal, sebagaimana kita ketahui saat ini Aceh Utara sedang menuju pemulihan keuangan daerah, setelah 2017 dan 2018 terutang,” ungkap Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi kemarin.

Disebutkan, selama ini perjalanan dinas atau studi banding dewan tidak ada pertanggungjawaban akuntabilitas publik daerah oleh anggota dewan. Selain itu, publik juga meragukan manfaat terhadap daerah. “Meskipun hal ini dilegalkan secara aturan, tapi dana perjalanan dewan tidak rasional, sehingga terkesan anggota dewan tidak peduli dengan penormalan keuangan dan masyarakat,” katanya.

Seharusnya, kata Alfian, di akhir tahun mereka menjabat benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, yang selama ini selalu disuarakan oleh anggota dewan. “Publik harus melakukan hukuman sosial kepada mereka. Karena ini tahun politik, supaya lebih konkrit hukumannya supaya tidak memilih lagi mereka,” tegas Alfian.

MaTA meminta Gubernur Aceh untuk mewarning jika memang hasil evaluasi yang sudah disampaikan kepada mereka tidak dijalankan. “Warning tersebut juga nantinya akan menjadi pedoman masyarakat, dan sanksi yang paling strategis terhadap mereka adalah sanksi sosial dari masyarakat,” ujar Alfian.

Sementara Wakil Ketua BEM Unimal, Muhammad Sabar kepada Serambi menyebutkan, anggaran perjalanan dinas dewan sangat tidak rasional. Apalagi, Aceh Utara selama ini selalu defisit anggaran. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap masyarakat. “Jika tidak digunakan untuk masyarakat langsung, dana itu bisa digunakan untuk pembangunan gedung dewan di Lhoksukon, supaya segera pindah,” katanya.

Menurut Sabar, banyaknya anggaran untuk perjalanan dinas, dewan seolah mempertontonkan kepada rakyat akan kemewahan hidup sebagai dewan. “ Kami mahasiswa akan mengawasinya sehingga dana yang besar itu, tidak dimanfaatkan untuk rekreasi dewan dengan modus konsultasi dan koordinasi,” pungkas Wakil Ketua BEM Unimal itu.

Data yang diperoleh Serambi dari buku Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 178 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2019, keseluruhan dana mencapai Rp 6,26 miliar. Dari jumlah itu, untuk koordinasi dan konsultasi selama 170 kali dalam tahun 2019 mencapai Rp 2,48 miliar. Belanja tersebut ditempatkan pada pos Sekretariat DPRK Aceh Utara.

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Zubir HT kepada Serambi secara terbuka mengakui, dana tersebut bukan hanya digunakan untuk dewan periode 2014-2019. Akan tetapi, anggaran itu juga buat anggota dewan periode mendatang seperti bimtek, dan studi banding ketika memang dibutuhkan. Karena, masa jabatan periode sekarang tidak sepenuh setahun. Dana tersebut diusulkan untuk mengantisipasi jika memang dibutuhkan nantinya.

“Jadi, belum tentu dana tersebut akan digunakan sepenuhnya. Bila nanti ada kegiatan yang membutuhkan kunjungan ke luar daerah sudah tersedia dananya. Plot dana diusulkan dewan untuk mengantisipasi ketika memang membutuhkan perjalanan dinas, dan secara aturan memang dibenarkan,” ujar Zubir HT. [] SERAMBINEWS




×
Berita Terbaru Update