TamiangNews.com, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sebab, pemerintah daerah harus menyampaikan kembali usulan formasi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.
Hingga saat ini, hanya hasil seleksi PPPK formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu.
Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing. Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.
Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Hingga Selasa (19/3) baru 322 instansi daerah yang sudah mengajukan revisi usulan formasi. Sedangkan, 48 instansi lainnya masih belum.
"Kami masih menunggu instansi daerah yang belum mengusulkan revisi. Kalau sudah semua baru diumumkan," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Lantas, apakah ada deadline waktu mengajukan revisi usulan? Pria 57 tahun itu menuturkan tidak ada batas waktu.
Sementara itu, Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan menyatakan, secara sistem, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut.
"Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), ” terangnya.
Ridwan mengimbau, supaya peserta tetap meng-update informasi melalui portal resmi BKN. Sehingga terhindar dari upaya penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. [] JPNN
Foto : jpnn |
Hingga saat ini, hanya hasil seleksi PPPK formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu.
Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing. Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.
Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Hingga Selasa (19/3) baru 322 instansi daerah yang sudah mengajukan revisi usulan formasi. Sedangkan, 48 instansi lainnya masih belum.
"Kami masih menunggu instansi daerah yang belum mengusulkan revisi. Kalau sudah semua baru diumumkan," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Lantas, apakah ada deadline waktu mengajukan revisi usulan? Pria 57 tahun itu menuturkan tidak ada batas waktu.
Sementara itu, Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan menyatakan, secara sistem, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut.
"Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), ” terangnya.
Ridwan mengimbau, supaya peserta tetap meng-update informasi melalui portal resmi BKN. Sehingga terhindar dari upaya penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. [] JPNN