TamiangNews.com, SUBULUSSALAM -- Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Subulussalam, Syahpudin S.PdI MM menepis keras isu adanya permainan harga dibalik rencana pembelian tanah untuk perluasan Masjid Agung Subulussalam. Oleh sebab itu, Syahpudin melaporkan netizen berinisial HM ke polisi karena telah memposting isu mark-up lahan masjid agung di laman Facebook.
“Isu itu fitnah karena prosesnya saja belum, tapi langsung dituding mark-up. Makanya saya sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi ini,” kata Syahpudin kepada Serambi, Rabu (20/2).
Syahpuddin yang juga mantan camat Longkib ini membenarkan adanya rencana pengadaan lahan untuk perluasan lokasi Masjid Agung Subulussalam di Lae Oram, Desa Begelen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri. Perluasan itu, jelasnya, sangat mendesak karena lokasi masjid terbesar di Subulussalam tersebut saat ini tidak memadai lagi. Namun, tegas Syahpudin, prosesnya masih dalam tahap penyempurnaan dokumen perencanaan.
Dia membeberkan, lahan yang tersedia dan memungkinkan untuk dibeli hanya milik Asril Zein dan Hamdani karena masih kosong dan dijual. Sebab itu, Syahpudin memastikan, pengadaan tanah ini tidak ada ‘neko-neko’ atau permainan semacam mengarahkan serta mark-up. “Bagaimana dikatakan mark-up, transaksi juga belum dilakukan. Apalagi, yang memutuskan harga itu biasanya tim penilai, sekarang tim itu pun belum ada,” tandasnya.
Lantaran itu, ucap Syahpudin, dia mengaku heran dengan isu yang dikembangkan netizen pemilik akun Facebook berinisial HM. Pasalnya, dalam postingannya itu, HM malah langsung membeberkan adanya kerugian negara. “Karena penuh fitnah, saya sudah membuat pengaduan resmi ke bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Aceh Singkil atas postingan pemilik akun Facebook berinisial HM,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Serambi, akun Facebook HM memposting isu mark-up harga tanah untuk lahan Masjid Agung Kota Subulussalam tersebut pada Kamis (14/2) pekan lalu. Dalam postingannya, HM menyatakan sudah melaporkan kasus pengadaan tanah dengan dugaan mark-up ke Kejaksaan Agung RI. Pada postingan itu, sang netizen bahkan secara rinci menjelaskan harga tanah serta nilai pasar di sana. Ditulis pula dugaan mark-up dan kerugiaan negara yang mencapai hingga Rp 1 miliar lebih. Berikut isi lengkap postingan Facebook HM.
“Kami telah laporkan kepada Kejati Aceh, bahwa terjadi mark up pengadaan tanah mesjid agung kota Subulussalam tahun 2019 dengan teradu pertama saudara Sahpudin Ujung kepala badan pertanahan kota Subulussalam, Dan Hariansyah oknum Ketua DPRK yang punya tanah, modus dengan memakai jasa tim penilai harga dari kota medan, menetap kan harga tanah seluas lebih kurang 1 Hektare, seharus nya harga 650 Juta di mark up menjadi 2 milyar, selisih kerugian negara berkisar 1,350,000,000.-
Postingan ini ditautkan ke sejumlah akun seperti Taktuan Andong Maha Singkil, Adeni Bako Anes Kabeakan Abdul Ujung Abdul Suib Barat, Amigo Syahputra Asmial Kombih, dan Har Kombih. Namun, berdasarkan penelusuran Serambi, akun Facebook HM dengan jumlah pertemanan 453 itu diduga bodong alias palsu. Beberapa sumber yang ditanyai wartawan juga tidak mengenali foto profil pemilik akun tersebut. [] SERAMBINEWS
![]() |
Foto : Serambinews |
Syahpuddin yang juga mantan camat Longkib ini membenarkan adanya rencana pengadaan lahan untuk perluasan lokasi Masjid Agung Subulussalam di Lae Oram, Desa Begelen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri. Perluasan itu, jelasnya, sangat mendesak karena lokasi masjid terbesar di Subulussalam tersebut saat ini tidak memadai lagi. Namun, tegas Syahpudin, prosesnya masih dalam tahap penyempurnaan dokumen perencanaan.
Dia membeberkan, lahan yang tersedia dan memungkinkan untuk dibeli hanya milik Asril Zein dan Hamdani karena masih kosong dan dijual. Sebab itu, Syahpudin memastikan, pengadaan tanah ini tidak ada ‘neko-neko’ atau permainan semacam mengarahkan serta mark-up. “Bagaimana dikatakan mark-up, transaksi juga belum dilakukan. Apalagi, yang memutuskan harga itu biasanya tim penilai, sekarang tim itu pun belum ada,” tandasnya.
Lantaran itu, ucap Syahpudin, dia mengaku heran dengan isu yang dikembangkan netizen pemilik akun Facebook berinisial HM. Pasalnya, dalam postingannya itu, HM malah langsung membeberkan adanya kerugian negara. “Karena penuh fitnah, saya sudah membuat pengaduan resmi ke bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Aceh Singkil atas postingan pemilik akun Facebook berinisial HM,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Serambi, akun Facebook HM memposting isu mark-up harga tanah untuk lahan Masjid Agung Kota Subulussalam tersebut pada Kamis (14/2) pekan lalu. Dalam postingannya, HM menyatakan sudah melaporkan kasus pengadaan tanah dengan dugaan mark-up ke Kejaksaan Agung RI. Pada postingan itu, sang netizen bahkan secara rinci menjelaskan harga tanah serta nilai pasar di sana. Ditulis pula dugaan mark-up dan kerugiaan negara yang mencapai hingga Rp 1 miliar lebih. Berikut isi lengkap postingan Facebook HM.
“Kami telah laporkan kepada Kejati Aceh, bahwa terjadi mark up pengadaan tanah mesjid agung kota Subulussalam tahun 2019 dengan teradu pertama saudara Sahpudin Ujung kepala badan pertanahan kota Subulussalam, Dan Hariansyah oknum Ketua DPRK yang punya tanah, modus dengan memakai jasa tim penilai harga dari kota medan, menetap kan harga tanah seluas lebih kurang 1 Hektare, seharus nya harga 650 Juta di mark up menjadi 2 milyar, selisih kerugian negara berkisar 1,350,000,000.-
Postingan ini ditautkan ke sejumlah akun seperti Taktuan Andong Maha Singkil, Adeni Bako Anes Kabeakan Abdul Ujung Abdul Suib Barat, Amigo Syahputra Asmial Kombih, dan Har Kombih. Namun, berdasarkan penelusuran Serambi, akun Facebook HM dengan jumlah pertemanan 453 itu diduga bodong alias palsu. Beberapa sumber yang ditanyai wartawan juga tidak mengenali foto profil pemilik akun tersebut. [] SERAMBINEWS