Notification

×

Iklan

Iklan

Seleksi P3K Kemenag Batal

Minggu, 24 Februari 2019 | Februari 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-24T08:02:50Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
"952 Peserta Gagal Ikut Tes"

TamiangNews.com, MEULABOH -- Pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disingkat P3K di lingkungan Kantor Wilayah Kementeriaan Agama (Kanwil Kemenag) Aceh yang semestinya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (23-24/2), batal diselenggarakan. Ironisnya, informasi pembatalan tes sistem CAT (computer assisted test) di Banda Aceh tersebut disampaikan secara mendadak, sehingga banyak peserta dari kabupaten/kota termasuk Aceh Barat kelabakan.

Foto : Serambinews
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs HM Daud Pakeh di sela-sela menghadiri pembukaan seminar pendidikan dan rakor penyuluh agama di Meulaboh kepada Serambi, Sabtu (23/2), membenarkan bahwa informasi penundaan seleksi P3K lingkup Kemenag Aceh yang direncanakan diikuti 952 peserta itu memang disampaikan secara mendadak. “Terhadap adanya informasi penundaan langsung kami kabari ke peserta dengan sejumlah media yang ada,” katanya.

Daud Pakeh menjelaskan, persiapan pelaksanaan tes sebenarnya sudah final dan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh. Untuk lokasi ujian pun telah ditentukan yakni di SMAN 4 Lampineung Banda Aceh dengan peserta berasal dari semua kabupaten/kota di Aceh. “Persiapan sebenarnya sudah final. Penundaan itu juga tidak pernah kita inginkan, apalagi kita di Aceh sudah rampung berbagai persiapan untuk seleksi,” ucapnya.

Daud Pakeh yang didampingi Kasubbag Informasi dan Humas (Inmas) Kemenag Aceh menerangkan, terhadap kelanjutan tes kapan diselenggarakan, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Kemenag pusat yang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih lanjut, Kemenag Aceh dalam keterangan tambahan yang disampaikan Kasubbag Inmas dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. “Kami sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kami, ternyata terjadi penundaan,” ucapnya.

Dijelaskan dia, sebagaimana dikutip dari situs Kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Ahmadi memaparkan, seleksi PPPK tahap I ini akan dilakukan pada tahap II. Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan digelar tiga tahap. Tahap pertama pada Februari–Maret. Tahap II dilaksanakan Mei–Juni, dan tahap III pada September–Oktober. “Penundaan seleksi tahap I ini disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah peserta seleksi P3K jajaran Kemenag dari Aceh Barat menyampaikan bahwa pemberitahuan batalnya tes tulis di Banda Aceh itu diberitahukan secara mendadak. Padahal, mereka sudah bertolak ke Banda Aceh dengan berbagai persiapan. Meski informasi pembatalan sudah beredar, namun tetap saja ada sejumlah peserta yang kurang yakin, sehingga mereka datang ke lokasi tes. “Kami berharap, ada informasi lanjutan sehingga peserta P3K tahap pertama ini tidak menjadi korban,” pinta seorang peserta tes P3K asal Aceh Barat kepada Serambi, kemarin.

Bukan cuma tes P3K Kemenag yang gagal, sebanyak 42 tenaga penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang selama ini bertugas di Dinas Pertanian Aceh Barat dilaporkan juga belum dapat mengikuti ujian atau seleksi untuk penerimaan P3K. Pasalnya, meski mereka sudah mendaftar melalui website resmi BKN, tetapi sejauh ini belum dikeluarkan rekomendari dari Pemkab Aceh Barat.

Informasi diperoleh Serambi, Sabtu (23/2), tenaga penyuluh pertanian yang juga kerap disebut Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) itu selama ini digaji oleh Kementan RI. Bagi penyluh yang sudah melebihi usia 35 tahun ke atas sehingga tidak bisa ikut tes CPNS, dialihkan menjadi P3K.

“Tapi, karena belum ada rekomendasi dari Pemkab sehingga belum mendapat nomor untuk seleksi P3K, padahal gaji mereka dari pusat. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya dari Aceh Barat dan Simeulue yang belum jelas. Kalau kabupaten lain di Aceh sudah jelas,” ujar beberapa THL di Aceh Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Bustami SE MSi yang ditanyai Serambi, kemarin, mengatakan, persoalan kepastikan tes P3K bagi penyuluh pertanian harus dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk memastikan soal anggaran ke depan. Sebab, Pemkab khawatir nanti bila gaji THL-TB tersebut dibebankan ke daerah. “Kami ingin ada surat hitam di atas putih soal sumber gaji untuk penyuluh itu,” tukas Bustami.

Kondisi itu pula, ulas Bustami, yang membuat pihaknya hingga kini belum memberikan informasi final terkait penerimaan P3K di lingkup Pemkab setempat. Sebab, beban gaji untuk P3K yang akan diterima dari jalur honorer kategori dua (K2) itu dibebankan pada APBK. Situasi itu, ucapnya, sangat dilematis karena dengan kondisi keuangan daerah saat ini dipastikan tidak akan mampu untuk memikul semua beban tersebut. “Uang daerah tidak tersedia untuk gaji yang cukup besar karena banyaknya jumlah P3K yang diterima,” pungkasnya. [] SERAMBINEWS



×
Berita Terbaru Update