TamiangNews.com, KARANG BARU -- Kepala Badan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Pusat Jakarta dalam Kunjungan Kerjanya ke Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan peresmian 42 Desa (Kampong_red) sadar hukum, Acara peresmian berlangsung di Lapangan Tribun Kantor Bupati Setempat, Senin (11/2).
Kepala BPHN Pusat Prof.Dr.H.R.Benny Riyanto, S.H.M.Hum., CN. Dalam sambutannya mengatakan Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa sadar hukum tergolong memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi dan memiliki bobot scor diatas 140.
"Dengan demikian, dapat dijadikan percontohan bagi Kampung-kampung lainnya dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum dilingkungan masyarakatnya,"Terangnya.
Adapun 42 Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum antara lain, untuk Kecamatan manyak payed meliputi Desa matang ara jawa, Tanjung neraca, Mesjid dan Pahlawan, untuk Kecamatan Karang Baru meliputi Desa Johar, Paya Awe, Paya meta dan Tanjung Seumantoh.
Sementara untuk Kecamatan Bendahara meliputi, Desa Tanjung Lipat 1 (satu), Balai, Kuala genting dan Upah serta untuk Kecamatan Seruway meliputi, Desa Sungai kuruk l (satu), Pantai balai, Tangsi lama dan Gedung biara serta untuk Kecamatan Rantau meliputi, Desa Jamur labu, Suka mulia, Jamur jelatang dan Suka jadi.
Sedangkan untuk Kecamatan Kejuruan Muda meliputi, Desa Sidodadi, Sungai liput dan Purwodadi serta untuk Kecamatan Kota kualasimpang meliputi, Desa Bukit tempurung, Kotalintang dan Sriwijaya.
Selain itu, Kecamatan Bandar Pusaka meliputi Desa Aras sembilan, Serba dan Jambo rambong serta Kecamatan Banda mulia meliputi, Desa Suka damai, Suka mulia upah dan Suka jadi.
Untuk Kecamatan Tenggulun antara lain, Desa Rimba Sawang, Tebing Tinggi dan Selamat serta Kecmatan Sekerak yaitu, Desa Bandar Mahligai, Sekerak Kanan dan Lubuk Sidup serta Kecamatan Tamiang Hulu adalah, Alur Tani I (satu), Bandar Khalifah serta Wonosari. [] TN-W015
Kepala BPHN Pusat Prof.Dr.H.R.Benny Riyanto, S.H.M.Hum., CN. Dalam sambutannya mengatakan Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa sadar hukum tergolong memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi dan memiliki bobot scor diatas 140.
"Dengan demikian, dapat dijadikan percontohan bagi Kampung-kampung lainnya dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum dilingkungan masyarakatnya,"Terangnya.
Adapun 42 Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum antara lain, untuk Kecamatan manyak payed meliputi Desa matang ara jawa, Tanjung neraca, Mesjid dan Pahlawan, untuk Kecamatan Karang Baru meliputi Desa Johar, Paya Awe, Paya meta dan Tanjung Seumantoh.
Sementara untuk Kecamatan Bendahara meliputi, Desa Tanjung Lipat 1 (satu), Balai, Kuala genting dan Upah serta untuk Kecamatan Seruway meliputi, Desa Sungai kuruk l (satu), Pantai balai, Tangsi lama dan Gedung biara serta untuk Kecamatan Rantau meliputi, Desa Jamur labu, Suka mulia, Jamur jelatang dan Suka jadi.
Sedangkan untuk Kecamatan Kejuruan Muda meliputi, Desa Sidodadi, Sungai liput dan Purwodadi serta untuk Kecamatan Kota kualasimpang meliputi, Desa Bukit tempurung, Kotalintang dan Sriwijaya.
Selain itu, Kecamatan Bandar Pusaka meliputi Desa Aras sembilan, Serba dan Jambo rambong serta Kecamatan Banda mulia meliputi, Desa Suka damai, Suka mulia upah dan Suka jadi.
Untuk Kecamatan Tenggulun antara lain, Desa Rimba Sawang, Tebing Tinggi dan Selamat serta Kecmatan Sekerak yaitu, Desa Bandar Mahligai, Sekerak Kanan dan Lubuk Sidup serta Kecamatan Tamiang Hulu adalah, Alur Tani I (satu), Bandar Khalifah serta Wonosari. [] TN-W015