Notification

×

Iklan

Iklan

Caleg Tergiur Dana Pokir

Kamis, 07 Februari 2019 | Februari 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-07T04:27:57Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH -- LSM Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) menyampaikan beberapa catatan kritis terkait alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) oleh DPRA tahun 2019 yang mencapai Rp 1,5 triliun. Menurut MaTA, masih adanya alokasi anggaran yang bisa dikelola masing-masing anggota DPRA membuktikan tata kelola anggaran Aceh masih sangat buruk.


Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, adanya anggaran pokir yang dulunya disebut dana aspirasi menjadi salah satu motivasi para calon anggota legislatif (caleg) DPRA--baik petahana maupun caleg baru--untuk berebut kursi pada Pemilu 2019. “Mereka tergiur dengan anggaran yang cukup besar itu,” kata Alfian dalam wawancara dengan Serambi, Rabu (6/2).

Menurut Alfian, melalui pokir ini, masing-masing anggota DPRA bisa mengelola dana sebesar Rp 20 miliar, setiap wakil ketua Rp 45 miliar, dan ketua Rp 75 miliar. Melalui anggaran ini, semua pokok pikiran atau aspirasi masyarakat akan direalisasi, namun tak sedikit yang menengarai para wakil rakyat menarik fee besar sehingga anggaran tidak tepat sasaran.

Seyogyanya, tidak pantas anggota DPRA mendapatkan jatah anggaran karena tiga fungsi anggota DPRA adalah fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. “Fungsi anggaran itu mengesahkan atau menolak qanun tentang anggaran Aceh setiap tahunnya, bukan malah meminta jatah anggaran,” kata Alfian.

Soal banyak caleg tergiur dana pokir dan kemudian maju sebagai calon wakil rakyat di DPRA, Alfian melihat sesuai dengan fenomena tahun politik saat ini. “Ramainya yang berminat menjadi caleg salah satu motivasi, karena mareka menilai kalau terpilih dapat mengelola dana pokir/aspirasi dan itu menjadi andalan mereka dalam kampanye dan ini sangat berbahaya terhadap Aceh ke depan,” ujar Alfian.

Selain itu, lanjut Alfian, menjadi anggota parlemen memang cukup menjanjikan karena akan mendapat segala hal yang dibutuhkan, fasilitas yang mumpuni hingga semua kebutuhan akan dibiayai. “Karena dengan dana pokir atau aspirasi, anggota DPR bisa hidup mewah, bisa punya properti dan investasi karena dana aspirasi ini potensi korupsinya sangat besar,” tandas Alfian.

MaTA juga secara tegas menolak dana pokir atau aspirasi, karena menurut Alfian, dalam konteks tata negara sudah punya sistem, yaitu masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalui musrenbang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga level provinsi. “Ketika dana pokir ini ada, fungsi musrenbang sudah tidak efektif lagi, karena masyarakat menilai lebih efektif melalui dana aspirasi walaupun ada pemotongan fee 10 sampai 20 persen, bahkan lebih,” katanya.

Masih menurut Alfian, jika hari ini anggota DPRA masih mengelola dana pokir, fungsi pengawasan akan timpang karena terbukti selama ini tidak ada pengawasan. “Ini tahun politik mereka tidak akan peduli, yang penting mereka menjaga dana pokir sebanyak 20 miliar itu, itu khusus bagi petahana,” katanya.

Bagi caleg pendatang baru pun, kata Alfian, saat ini dengan beraninya menjanjikan berbagai hal melalui dana pokir atau dana aspirasi tersebut. Bahkan, tak sedikit caleg yang menggelontorkan uang banyak untuk kebutuhan kampanye dan suksesinya sebagai calon wakil rakyat dengan harapan nanti uang yang telah dikeluarkan bisa kembali dari dana pokir.

“Jadi framing yang dibangun soal aspirasi atau pokir ini sangat kuat, bukan hanya di level petahana tapi juga caleg pendatang baru,” pungkas Alfian.

Calon anggota DPRA dari Partai Demokrat, Dalimi tidak sepakat dengan tudingan LSM MaTA yang menyebut motivasi pertarungan untuk menjadi anggota legislatif termasuk di DPRA karena tergiur dana pokir atau yang dulu disebut dana aspirasi.

“Kalau itu menjadi penilaian MaTA sah-sah saja, tapi kita juga tidak bisa menuding caleg seperti yang dinilai MaTA. Jangan suuzanlah,” kata Dalimi yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRA menjawab Serambi, Rabu (6/2) malam.

Dalimi menjelaskan, sistem pengganggaran saat ini sudah ketat. Semua pokir anggota dewan harus disampaikan di bawah bulan April setiap tahunnya lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Lewat dari itu tidak bisa lagi.

“Kalau anggarannya melenceng sah-sah saja pemerintah tidak menyetujui (pokir). Seperti tahun sebelumnya ada pengadaan bebek, adanya penumpang gelap. Kita berharap tidak ada lagi seperti itu, kita ikuti aturan ajalah,” ujar Dalimi.

Karena itu, dia tidak sepakat dengan tudingan MaTA. Jikapun ada caleg yang jorjoran mengeluarkan dana kampanye, menurut Dalimi, karena memang persaingan antarcaleg sangat ketat. Apalagi calon incumbent yang harus mempertahankan suaranya.

“Enggak juga (banyak caleg maju karena tergiur dana pokir). Cuma selama ini yang saya pantau caleg ini terlalu banyak berjanji yang dia sama sekali tidak tahu masalah di DPR,” ungkap Dalimi yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRA untuk kedua kalinya.

Sementara itu, calon anggota DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal Asnawi mengatakan, bisa saja MaTA menyampaikan pendapat seperti itu karena mungkin MaTA menemukan caleg di lapangan yang berani menggelontorkan uang terlalu banyak untuk kebutuhan kampanye.

“Mungkin mereka menemukan hal seperti itu, saat ini mungkin ada orang yang mempersiapkan sejumlah uang untuk dapat jabatan, artinya uang itu mau dikembalikan dengan jalan apa, jadi pertimbangan itu, kenapa bisa mengeluarkan sejumlah uang karena mungkin bisa mengembalikan lagi nanti saat sudah menjabat,” kata Asrizal.

Asrizal selaku caleg incumbent tidak lagi menjual dana aspirasi atau dana pokir, karena selama ini mereka memang diperhatikan oleh konstituen terhadap apa yang telah dialakukan melalui dana aspirasi. “Kalau memang baik ya mungkin akan dipilih lagi, kalau memang belum nyata mungkin masyarakat akan mencari calon yang baru,” kata Asrizal. [] SERAMBINEWS




×
Berita Terbaru Update